Pencairan Bansos Disabilitas di Bank Jatim Kencong, Bantu 25 Penerima Manfaat
- 02 April 2026
- Dibaca 355 Kali
Bagikan Via:
Pencairan Bansos Disabilitas di Bank Jatim Kencong, Bantu 25 Penerima Manfaat
JEMBER, 02 APRIL 2026 - Program bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali disalurkan di wilayah Kabupaten Jember. Kali ini, sebanyak 25 penerima manfaat mendapatkan pencairan bantuan melalui Bank Jatim Cabang Pembantu (Capem) Kencong, Kamis 02 April 2026.
Para penerima manfaat yang hadir berasal dari empat wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Gumukmas, Kencong, Umbulsari, dan Jombang. Sejak pagi hari, para penerima didampingi pihak keluarga serta pendamping disabilitas telah memadati lokasi untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar.
Penyaluran Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) ini merupakan kelanjutan dari distribusi sebelumnya yang telah terlaksana dengan tertib di Bank Jatim Cabang Jember, Capem Balung, Capem Tanggul, Capem Silo, hingga Capem Rambipuji.
Proses pencairan dana berlangsung terorganisir dengan sistem antrean yang mengutamakan kenyamanan penyandang disabilitas. Petugas lapangan diterjunkan langsung untuk membantu kendala administrasi, sementara pihak perbankan memberikan pelayanan responsif terhadap kebutuhan khusus para nasabah.
Program ASPD ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam memperhatikan penyandang disabilitas, terutama bagi mereka dengan keterbatasan fisik maupun mental yang memerlukan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar serta kemandirian ekonomi.
Pendamping disabilitas, Febri Adi Nugroho, menjelaskan bahwa pola distribusi dilakukan secara berkala demi menjaga efektivitas penggunaan bantuan oleh masyarakat.
"Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali agar penerima bisa mengatur penggunaan bantuan dengan lebih baik. Kami juga terus melakukan pendampingan melalui kunjungan rumah untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan secara optimal," ujar Febri Adi Nugroho.
Kesuksesan penyaluran ini diklaim sebagai buah sinergi antara Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinsos PPPA, bersama pihak perbankan dan para pendamping lapangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Jember di masa mendatang.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dari sisi akurasi pendataan hingga mekanisme penyaluran. Langkah ini bertujuan agar bantuan sosial tersebut mampu memberikan dampak nyata yang berkelanjutan bagi kehidupan penyandang disabilitas di Kabupaten Jember. (aiy)