Coffee Morning ke-2 DPMPTSP Jember, Pertegas Komitmen Lindungi Pelaku Usaha dari Premanisme
- 25 Mei 2026
- Dibaca 57 Kali
Bagikan Via:
Coffee Morning ke-2 DPMPTSP Jember, Pertegas Komitmen Lindungi Pelaku Usaha dari Premanisme
JEMBER, 25 MEI 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember kembali menggelar Coffee Morning ke-2 dengan mengusung tema “Deklarasi Anti Premanisme” sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Jember.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, organisasi usaha, serta berbagai stakeholder terkait.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Tim Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Jember, A.A. Wijaya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan narasumber yang turut mendukung terselenggaranya forum diskusi tersebut.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto dan Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Andry Yunni Prasetiyo. Sementara jalannya diskusi dipandu oleh Rachman Hidayat selaku moderator.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, menegaskan bahwa kegiatan coffee morning ini merupakan wadah koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan pengelolaan penanaman modal secara kolaboratif di Kabupaten Jember.
Ia menjelaskan bahwa investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan suasana daerah yang aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum agar investor merasa nyaman menanamkan modalnya di Jember.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota telah mendeklarasikan komitmen bersama untuk menciptakan iklim investasi yang bebas dari praktik premanisme, pungutan liar, intimidasi, maupun ancaman terhadap pelaku usaha.
“Yang dibutuhkan investor sebenarnya adalah rasa aman dan kepastian hukum. Ketika pelaku usaha merasa nyaman, maka investasi akan tumbuh dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Isnaini Dwi Susanti.
Ia juga menyampaikan bahwa deklarasi tersebut memuat beberapa poin penting, di antaranya menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor, menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungutan liar, memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
Dalam forum tersebut, DPMPTSP Jember juga mengajak seluruh pihak untuk membangun kolaborasi yang kuat demi menciptakan Kabupaten Jember yang kondusif dan ramah investasi. Menurutnya, pelayanan publik dan pengembangan investasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh stakeholder.
Kegiatan coffee morning berlangsung hangat dan interaktif melalui diskusi serta brainstorming bersama para peserta terkait strategi menjaga stabilitas keamanan daerah dan menciptakan lingkungan usaha yang sehat. Pemerintah Kabupaten Jember berharap forum semacam ini dapat menjadi sarana mempererat komunikasi lintas sektor sekaligus menghasilkan masukan positif bagi penguatan kebijakan investasi daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Jember, kepolisian, TNI, Satpol PP, Bank Indonesia, Kadin, HIPMI, bagian hukum, instansi vertikal, serta berbagai unsur masyarakat dan pelaku usaha lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas daerah dan memperkuat sinergi bersama seluruh elemen demi mewujudkan iklim investasi yang aman, nyaman, dan berdaya saing.