DPMPTSP Jember Gelar Paparan Final Dokumen Site Plan dan UKL-UPL Perumahan Tajab Mansion
- 26 Mei 2026
- Dibaca 62 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Gelar Paparan Final Dokumen Site Plan dan UKL-UPL Perumahan Tajab Mansion
JEMBER, 26 MEI 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember menggelar paparan final dokumen site plan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) Perumahan Tajab Mansion di Desa Balungkulon, Kecamatan Balung, Selasa 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Jember dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.
Kegiatan dibuka oleh Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Jember, Fidiyah Yuliasari. Paparan final ini menjadi tahapan penting dalam proses penyempurnaan dokumen perizinan pembangunan perumahan sebelum penerbitan izin lanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jember, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember melalui Unit Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dalam forum tersebut, masing-masing OPD memberikan masukan dan telaah teknis terhadap dokumen site plan maupun UKL-UPL yang diajukan pihak pengembang. Pembahasan meliputi aspek tata ruang, pengelolaan lingkungan, akses jalan, sistem drainase, hingga standar keselamatan kawasan perumahan.
Penata Perizinan Ahli Pertama DPMPTSP Kabupaten Jember, Eva Wati Asri Mawaddah, S.Kom., menyampaikan bahwa sebagian besar rekomendasi teknis dari OPD terkait telah diterbitkan. Menurutnya, beberapa catatan yang masih perlu dipenuhi bersifat penyempurnaan dokumen lingkungan dan revisi minor.
“Sebagian besar rekomendasi teknis dari OPD terkait sudah diterbitkan. Adapun beberapa catatan yang disampaikan lebih kepada penyempurnaan dokumen lingkungan serta revisi minor yang perlu segera dipenuhi oleh pengembang,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Tajab Global Wisata, Hofifah, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan dan revisi yang telah disampaikan OPD teknis.
“Seluruh saran, masukan, dan revisi dari OPD teknis akan segera kami penuhi sehingga proses penerbitan perizinan dapat berjalan lebih cepat,” ungkapnya.
Paparan final dokumen site plan dan UKL-UPL ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam memastikan setiap pembangunan perumahan berjalan sesuai regulasi, memperhatikan aspek lingkungan, serta memenuhi standar teknis dan keselamatan yang berlaku.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, DPMPTSP Kabupaten Jember terus berkomitmen mendukung pelayanan perizinan yang transparan, terintegrasi, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Jember.