logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jenggawah

DWP KEC. JENGGAWAH MENGIKUTI PELATIHAN MC DAN KEPROTOKOLERAN

  • 23 Oktober 2024
  • Dibaca 784 Kali
Bagikan Via:
dwp-kec-jenggawah-mengikuti-pelatihan-mc-dan-keprotokoleran

DWP KEC. JENGGAWAH MENGIKUTI PELATIHAN MC DAN KEPROTOKOLERAN

Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 mulai pukul : 09.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Aula Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jember DWP Kecamatan Jenggawah mengikuti Pelatihan MC dan Keprotokoleran Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jember.

Dalam kegiatan DWP Kecamatan Jenggawah mengikuti Pelatihan MC dan Keprotokoleran Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jember pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 mulai pukul : 09.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Aula Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jember tersebut dihadiri oleh :1. Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Jember Ibu Retno Hadi Sasmito2. Pemgurus DWP Kab. Jember beserta Anggota.3. Ketua Badan, Dinas, dan OPD se Kabupaten Jember4. Peserta Pelatihan MC dan Keprotokoleran dari Badan, Dinas dan OPD Dharma Wanita se Kabupaten Jember

Adapun rangkaian acara dalam kegiatan DWP Kecamatan Jenggawah mengikuti Pelatihan MC dan Keprotokoleran Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jember pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 mulai pukul : 09.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Aula Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jember tersebut adalah sebagai berikut :1. Laporan Kegiatan oleh Panitia bidang Pendidikan diwakili oleh Ibu Hadi - Kegiatan Pelatihan MC dan Keprotokoleran merupakan kegiatan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jember Bidang Pendidikan.2. Arahan dari Ketua DWP Kab. Jember Ibu Retno Hadi Sasmito - Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jember dalam setiap kegiatan. - Sesuai dengan Mars DWP, yaitu membina Istri PNS agar mampu melaksanakan kegiatan dan berani tampil di setiap kegiatan3. Pelatihan MC dan Keprotokoleran oleh Prima E, CMC. dari bagian Prokopimda Kab. Jember - Keprotokoleran di atur dalam undang-undang No. 9 Tahun 2010. - Keprotokoleran mengatur Acara kenegaraan dan acara resmi, Tata tempat, Tata upacara, Tata penghormatan. - UU ini bertujuan untuk menyesuaikan tumbuh dan kembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya, dan tradisi bangsa. - Misal dalam sebuah acara, posisi bendera merah putih harus ada di sebelah kanan dan bendera (logo) organisasi disebelah kiri. - begitupun dengan MC, yang mengatur adalah Protokol. sehingga sukses dan tidaknya acara adalah menjadi tanggung jawab Protokol. - Cara menjadi MC yang baik, yang pertama dilihat adalah penampilan harus menarik, membaca dengan lancar dan tidak tergesa-gesa serta, nada naik turun disesuaikan dengan alur jalannya kegiatan.4. Praktek membaca naskah MC oleh peserta pelatihan5. Sesi Foto bersama.Selama pelaksanaan kegiatan DWP Kecamatan Jenggawah mengikuti Pelatihan MC dan Keprotokoleran Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jember pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 mulai pukul : 09.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Aula Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jember berjalan dengan lancar kondusif.