logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tempurejo

MEDIASI PENYELESAIAN BATAS DESA CURAHNONGKO DAN DESA WONOASRI KECAMATAN TEMPUREJO

  • 16 Oktober 2023
  • Dibaca 734 Kali
Bagikan Via:
mediasi-penyelesaian-batas-desa-curahnongko-dan-desa-wonoasri-kecamatan-tempurejo

MEDIASI PENYELESAIAN BATAS DESA CURAHNONGKO DAN DESA WONOASRI KECAMATAN TEMPUREJO

Desa Curahongko seperti yang disampaikan oleh salah satu Perangkat Desa Curahnongko, asalnya dari desa Sabrang Kecamatan Ambulu termasuk juga desa Sanenrejo, kemudian pada tahun 1994 ada pemekaran desa akhirnya Desa Curahnongko dipecah menjadi dua yaitu Desa pecahannya bernama Desa Andongrejo dan desa Sanenrejo dipecah juga nama desa pecahannya yaitu desa Wonoasri.

Pada hari ini Senin, 16 Oktober 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tempurejo telah diadakan Mediasi antar desa Curahnongko dengan Desa Wonoasri terkait salah satu dusun di wilayah Desa Curahnongko pada saat penetapan batas desa diklaim ikut Desa Wonoasri. Hadir di dalam acara ini Tim dari dispemasdes Kabupaten Jember sebanyak 3 Orang, Camat Tempurejo, Asisten Kebun Kalisanen, Kepala Desa Curahnongko beserta Staf, Kepala Desa Wonoasri beserta staf, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Tempurejo.

Kegiatan ini dimediasi oleh Tim Dari Dispemasdes Kabupaten Jember dimana dari dua desa yang bersengketa salah satunya yaitu Desa Wonoasri selaku Desa Pecahan dari Desa Sanenrejo menunjukkan bahwa peta Pemekaran desa untuk wilayah/Dusun Pondoksuto ikut wilayah Desa Wonoasri, sementara dari Desa Curahnongko seperti yang di paparkan oleh Sdr. Imam Fadilah Staf Desa Curahnongko menyampaikan bahwa selama ini dusun Pondoksuto sejak awal memang masuk wilayah desa Curahnongko, jadi sudah tidak ada masalah mengenai dusun Pondoksuto tersebut ( begitu Tuturnya ).

Pada akhirnya tim dari Dispemasdes Kabupaten Jember Sdr. Bukasan memberikan Kesempatan kepada Desa Curahnongko untuk mencari dan selanjutnya bisa menunjukkan SK Desa Curahnongko dengan batas batasnya sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 45 tahun 2016.

Dengan mediasi dari Dispemasdes tersebut kegiatan ini berjalan lancar tanga ada hal hal yang merugikan dari kedua belah pihak serta berjalan aman dan terkendali.