logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Muspika Gumukmas Verifikasi Berkas Bakal Calon Anggota BPD Kepanjen

  • 03 Juni 2026
  • Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
muspika-gumukmas-verifikasi-berkas-bakal-calon-anggota-bpd-kepanjen-20260603

Muspika Gumukmas Verifikasi Berkas Bakal Calon Anggota BPD Kepanjen

JEMBER, 03 JUNI 2026 - Pemerintah Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember bersama unsur Muspika dan Korwas Pendidikan telah melaksanakan kegiatan verifikasi berkas administrasi bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kepanjen untuk masa bakti 2026-2034. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Kepanjen pada Rabu, 03 Juni 2026.

Kegiatan verifikasi ini dipimpin langsung oleh Camat Gumukmas, Dannie Allcholin didampingi keterwakilan Polsek Gumukmas, Aiptu Saiful Anwar, perwakilan Danramil 0824/20 , Serma I Made K, serta petugas dari Korwas Pendidikan.

Dalam keterangannya, Dannie Allcholin menjelaskan secara rinci mengenai jumlah dan asal usul para pendaftar yang mengajukan diri menjadi anggota BPD Desa Kepanjen. Berdasarkan data dokumen yang masuk, pendaftar berasal dari tiga wilayah dusun yang ada di Desa Kepanjen, dengan rincian sebagai berikut: Dusun Krajan 3 calon laki-laki dan 1 calon perempuan, Dusun Jeni 2 calon laki-laki dan 1 calon perempuan, serta Dusun Panggul Melati dengan jumlah 2 calon laki-laki dan 1 calon perempuan.

"Secara keseluruhan, terdapat 10 orang bakal calon yang telah menyerahkan berkas persyaratan lengkap untuk diverifikasi kelayakannya oleh tim penilai," kata Dannie Allcholin.

Lebih lanjut, Dannie juga menekankan mengenai ketentuan dasar pembentukan keanggotaan BPD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, di mana jumlah anggota BPD harus berjumlah ganjil. Hal ini bertujuan agar dalam setiap pengambilan keputusan atau pemungutan suara di dalam rapat BPD, tidak terjadi kebuntuan suara yang dapat menghambat jalannya musyawarah.

Selain itu, aspek keterwakilan perempuan juga menjadi perhatian utama dalam seleksi kali ini. Ia menyampaikan bahwa syarat keterwakilan perempuan telah terpenuhi dengan sangat baik, di mana setiap dusun setidaknya memiliki satu calon perempuan, sehingga total terdapat 3 calon perempuan yang masuk dalam daftar verifikasi.

"Hal ini menunjukkan kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan dalam berpartisipasi menjaga tata kelola pemerintahan desa," jelasnya.

Proses pengecekan kelengkapan dan keabsahan dokumen berjalan secara sistematis, teliti, dan berlandaskan pada persyaratan administrasi yang berlaku. Seluruh tim verifikasi yang terdiri dari unsur Muspika dan Korwas Pendidikan bekerja sama dengan baik.

Mereka memeriksa satu per satu berkas mulai dari identitas diri, persyaratan pendidikan, tempat tinggal, hingga persyaratan lain yang melekat pada kewajiban menjadi anggota BPD. Suasana kegiatan berjalan kondusif, tertib, dan penuh tanggung jawab dari awal hingga akhir acara.

Hasil akhir dari kegiatan verifikasi tersebut menyatakan bahwa seluruh 10 bakal calon yang mendaftar dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi serta persyaratan lain yang ditetapkan.

"Dengan demikian, kesepuluh nama tersebut berhak dan berhak melangkah ke tahapan selanjutnya dalam rangkaian pemilihan anggota BPD Desa Kepanjen masa bakti 2026-2034," ujar Dannie.

Camat Gumukmas mengapresiasi kelancaran kegiatan ini serta partisipasi aktif masyarakat yang telah mendaftarkan diri. Ia berharap, para calon yang telah lolos verifikasi dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk tahapan berikutnya, serta mampu memberikan pemahaman dan visi yang terbaik demi kemajuan Desa Kepanjen.

"Bagi masyarakat luas, proses ini menjadi momentum penting untuk memilih wakil rakyat desa yang benar-benar memahami kebutuhan, potensi, dan tantangan yang ada di lingkungannya, sehingga BPD ke depan dapat berfungsi secara optimal sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam merencanakan, mengawasi, dan mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan," imbuhnya. (rir)

Galeri Foto