PELATIHAN FASILITATOR SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) 5 PILAR
- 05 Agustus 2022
- Dibaca 4537 Kali
Bagikan Via:
PELATIHAN FASILITATOR SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) 5 PILAR
J-GEMAR JELITA
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disingkat STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor No. 3 Tahun 2014 tentang STBM.
Adapun tujuan penyelenggaraan STBM adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dalam pelaksanaannya, STBM membutuhkan sumber daya manusia terampil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu komponen terpenting dalam penerapan STBM adalah adanya fasilitator-fasilitator yang berkualitas dan tersebar diseluruh pelosok nusantara.
Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang terdiri dari 5 Pilar STBM, yaitu :
(1) Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS),
(2) Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),
(3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT),
(4) Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan
(5)Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang terampil dalam mendukung keberhasilan STBM, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Jember melaksanakan Pelatihan Fasilitator STBM 5 Pilar selama 3 hari, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan UNICEF Perwakilan Surabaya.
Pelatihan fasilitator STBM 5 Pilar dilaksanakan dengan metode pembelajaran orang dewasa (andragogi) dimana peserta berhak untuk :
Didengarkan dan dihargai pengalamannya mengenai pemberdayaan masyarakat dengan metode perubahan perilaku STBM.
Dipertimbangkan setiap ide dan pendapat, sejauh berada di dalam konteks pelatihan.
Diberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap proses pembelajaran.
Menghargai setiap pendapat peserta sebagai sarana sharing pembelajaran antar peserta.
Pelatihan ini dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Jember mulai tanggal 2-4 Agustus 2022. Dengan lokasi Pratikum di :
Lingkungan Kelurahan Gebang, Puskesmas Patrang
Lingkungan Kelurahan Jumerto, Puskesmas Banjarsengon
Lingkungan Kelurahan Bintoro, Puskesmas Banjarsengon
Dan diikuti oleh tenaga kesling PUskesmas sebanyak 50 orang dan tenaga kesling Kabupaten sebanyak 4 orang.
Dengan Materi :
Hari Pertama
Sambutan dan Pembukaan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Jember
Building Learning Commitment (BLC)
Konsep dasar STBM
Menginisiasi Desa/Kelurahan STBM 5 Pilar/ Desa ODF
Pengenalan Tahapan Pemicuan STBM 5 Pilar di Komunitas
Pemicuan STBM 5 Pilar di Komunitas
Hari Kedua
Membangun Jejaring Implementasi 5 Pilar STBM/ Desa ODF, Lembaga Mikrofinance
Strategi Advokasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Kegiatan Sanitasi
Simulasi Pemicuan STBM 5 Pilar
Persiapan praktek lapangan
Hari Ketiga
Praktek pra pemicuan
Praktek pemicuan STBM 5 Pilar di masyarakat
Sidang Pleno
Refleksi pembelajaran praktek lapangan
Rencana Tindak Lanjut
Penutupan
Dengan Pelatihan STBM ini petugas Kesehatan Lingkungan sebagai Fasilitator diharapkan mampu untuk :
Menjelaskan Konsep Dasar STBM.
Melakukan Pemberdayaan Masyarakat dalam STBM.
Melakukan Komunikasi, Advokasi dan Fasilitasi program STBM.
Melakukan Pemicuan STBM di Komunitas.
Melatih pada Pelatihan Fasilitator STBM
Adanya Fasilitator STBM 5 Pilar dapat mendukung dan menguatkan Strategi Pemerintah Kabupaten menuju Jember ODF (Open Defecation Free)/Terbebas dari BABS.
J-GESIT, Jember-Gerakan Sanitasi Total
Pergi ke puger membeli terasi
Dibikin sambal enak sekali
Ayo semua atur strategi
Agar desa ODF segera terealisasi