logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial

Respon Kasus Bayi Dibuang di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember

  • 16 Desember 2022
  • Dibaca 2154 Kali
Bagikan Via:
respon-kasus-bayi-dibuang-di-kecamatan-bangsalsari-kabupaten-jember

Respon Kasus Bayi Dibuang di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember

Pada hari Rabu, 7 Desember 2022 pukul 10.00 WIB Bidang PMKS Anak dan Yatim Piatu dari Dinas Sosial Kabupaten Jember melakukan respon terhadap kasus bayi X yang dibuang di atas kursi kayu di teras salah satu warga Dusun Krajan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.

Dalam giat ini tim Dinas Sosial Kabupaten Jember berkoordinasi bersama pendamping Rehsos Kementerian Sosial , pihak Desa Tisnogambar, Polsek Bangsalsari, dan Puskesmas Bangsalsari terkait kronologi dan kondisi kesehatan penemuan bayi .

Saat ditemukan bayi tersebut secara umum dalam keadaan sehat, namun tampak merah di wajahnya yang kemungkinan disebabkan oleh gigitan nyamuk. Selanjutnya, pihak Puskesmas Bangsalsari segera melakukan perawatan secara intensif terhadap bayi tersebut dengan menggunakan pelayanan J-Pasti Kueren.

Adapun tindak lanjut dari tim Dinas Sosial Kabupaten Jember yaitu melanjutkan kordinasi bersama pihak UPT PSAB (Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita) Kabupaten Sidoarjo terkait penemuan tersebut dan akan segera mempersiapkan segala kebutuhan seperti administrasi sebagai salah satu syarat dalam merujuk bayi tersebut agar mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut.

Semua pihak dalam kegiatan ini saling berkoordinasi dan selalu melakukan update terhadap kondisi bayi dan selalu memastikan bahwa bayi dalam keadaan sehat dan baik. Sehingga, tepat pada hari yang sama pula dapat diketahui bahwa pelaku dari pembuangan Bayi X merupakan orang tua kandungnya sendiri yang merasa tidak sanggup untuk mengasuh bayi yang merupakan buah hati dari kedua pasangan dari nikah siri dan dilatarbelakangi tidak adanya restu dari keluarga kedua belah pihak. Dan adapun teras tempat ditemukannya bayi tersebut tidak lain ternyata ayah kandung dari ayah bayi, tepatnya kakek dari bayi X.

Tidak hanya diam, ayah sekaligus pelaku pembuangan bayi tersebut terus diproses oleh UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jember untuk dilakukan interogasi agar segera menemui titik terang.

Oleh karena itu, bayi akhirnya dibatalkan untuk dibawa ke UPT PSAB dan diserahkan kembali ke Bapak Moh Sidiq selaku kakek dari bayi. Proses penyerahan bayi X ini dilakukan di Puskesmas Bangsalsari Jember tepat keesokan harinya, yaitu pada hari Kamis, 8 Desember 2022 dengan ditungkan pada berita acara serah terima serta pemantauan secara berlanjut terhadap bayi yang bersangkutan.