Tim DKPP Kecamatan Balung Lakukan Pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem
- 19 Juni 2024
- Dibaca 1626 Kali
Bagikan Via:
Tim DKPP Kecamatan Balung Lakukan Pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem
Menyambut Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jember meningkatkan upaya pemeriksaan hewan kurban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan ante mortem (fisik hewan sebelum penyembelihan) hingga post-mortem (pemeriksaan setelah penyembelihan) guna memastikan kualitas dan kesehatan hewan kurban serta guna memastikan daging yang diterima masyarakat aman dari berbagai penyakit dan lainnya.
Pemeriksaan ante mortem yang teliti dapat mencegah penyembelihan hewan yang mungkin mengandung penyakit atau cacat yang dapat membahayakan kesehatan manusiaHari ini, seluruh Petugas Kesehatan Hewan yang ada di Kabupaten Jember melaksanakan Pemeriksaan Ante-mortem diseluruh wilayah Jember. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter hewan akan memberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk hewan Qurban.
Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan memenuhi syarat kesehatan dan fisik yang layak. Selain SKKH, petugas juga mengeluarkan SKSR (Surat Keterangan Status Reproduksi) guna mengetahui status reproduksi sapi betina. Selain itu, untuk memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa hewan telah lulus pemeriksaan sebelum penyembelihan.Supaya Pelaksanaan kegiatan ini maksimal, bukan hanya karyawan/karyawati yang terdiri dari Medis dan Paramedis Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) Maupun RPH (Rumah Potong Hewan), tetapi DKPP juga bekerjasama dengan Organisasi dibidang Kesehatan hewan, antara lain Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Paravetindo.