134 Warga Sempusari Dapat Bantuan Langsung Tunai dari DBHCHT
- 02 Desember 2025
- Dibaca 418 Kali
Bagikan Via:
134 Warga Sempusari Dapat Bantuan Langsung Tunai dari DBHCHT
Sebanyak 134 warga Kelurahan Sempusari menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Besaran uang tunai yang diterima ada dua kategori. Kategori penerima bantuan DBHCHT yang pertama adalah buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, maupun buruh pabrik rokok yang terkena PHK. Uang yang diterima sebesar Rp 1 juta. Kategori kedua adalah anggota masyarakat lainnya yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem yang menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu.
“Total penerima bantuan DBHCHT di Kelurahan Sempusari sebanyak 134 orang. Sebanyak 59 orang menerima bantuan Rp 1 juta dan sebanyak 75 orang menerima bantuan Rp 500 ribu,” ujar Husein Satria Mahardhika, Lurah Sempusari, Kecamatan Kaliwates.
Pantauan di lapangan, terlihat ratusan warga sudah berdatangan sejak pagi guna menerima bantuan DBHCT di kantor Kelurahan Sempusari, Selasa (2/12/2025). Secara bergantian, warga satu persatu mengambil bantuan yang sudah disiapkan. Proses penyerahan bantuan juga tidak berlangsung lama. Saat penyaluran bantuan juga terlihat tiga pilar Kelurahan Sempusari juga turut hadir. Termasuk Bhabinkamtibmas Sempusari Aipda Anang Mujiono.
Lurah Sempusari Husein Satria Mahardhika menambahkan, bantuan dana dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) ini adalah dana dari cukai tembakau yang disalurkan pemerintah daerah untuk program kesejahteraan masyarakat, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok dan petani, serta dukungan di bidang kesehatan dan penegakan hukum.
Penggunaannya telah diatur oleh pemerintah pusat dan daerah, dengan alokasi 50 persen untuk kesejahteraan, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum, seperti yang tertuang dalam peraturan seperti PMK 222/PMK.07/2017.
Masih menurut Husein, pemberian bantuan tersebut sedikit banyak bisa meringankan dan membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi para penerima bantuan. Maka dari itulah, Husein juga sempat mengimbau agar seluruh masyarakat memerangi penjualan rokok illegal tanpa cukai.
“Jangan menjual dan membeli rokok tanpa cukai,” ujarnya. Pasalnya, dari hasil cukai tersebut, lanjut Husein, nantinya bisa membantu masyarakat dalam bentuk pemberian bantuan seperti yang dilakukan saat ini. “Dana dari cukai tembakau yang disalurkan pemerintah daerah terseut untuk program kesejahteraan Masyarakat,” tegasnya. (*)