25 PPPK Paruh Waktu BPKAD Jember Serahkan Dokumen Perjanjian Kerja ke BKPSDM
- 22 September 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
25 PPPK Paruh Waktu BPKAD Jember Serahkan Dokumen Perjanjian Kerja ke BKPSDM
JEMBER, 22 SEPTEMBER 2026 - Sebanyak 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember telah menyelesaikan tahapan pengumpulan dokumen Perjanjian Kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Senin 21 September 2026.
Pengumpulan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Angkatan Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pengumpulan dokumen Perjanjian Kerja oleh perangkat daerah dilaksanakan pada 14 hingga 21 September 2026.
Dalam pelaksanaannya, seluruh PPPK Paruh Waktu BPKAD Jember berjumlah 25 orang mengikuti proses pemberkasan dan pengumpulan dokumen secara tertib melalui mekanisme yang telah ditentukan. Dokumen yang telah disiapkan selanjutnya dikumpulkan secara kolektif untuk disampaikan kepada BKPSDM Kabupaten Jember.
Pengadministrasi Perkantoran BPKAD Kabupaten Jember, Surahmad, menyampaikan bahwa proses pengumpulan dokumen dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan dan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan.
“Sebanyak 25 PPPK Paruh Waktu BPKAD Jember telah mengumpulkan dokumen Perjanjian Kerja ke BKPSDM Kabupaten Jember sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Kami memastikan proses pemberkasan dilakukan secara tertib dan kelengkapan dokumen diperhatikan sebelum disampaikan,” ujar Surahmad.
Ia menambahkan, penyelesaian pengumpulan dokumen sesuai batas waktu menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran tahapan administrasi selanjutnya. Karena itu, koordinasi internal dilakukan agar seluruh dokumen dari PPPK Paruh Waktu BPKAD dapat dihimpun dan disampaikan secara kolektif.
Tahapan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses administrasi Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. BKPSDM Kabupaten Jember sebelumnya juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memastikan kelengkapan berkas dan menyampaikannya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan telah dikumpulkannya dokumen 25 PPPK Paruh Waktu BPKAD Jember pada batas akhir jadwal, proses administrasi di lingkungan BPKAD diharapkan dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen BPKAD Jember dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. (mat)