72 Anggota BPD dari 8 Desa se-Kecamatan Umbulsari Resmi Dilantik, Camat Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Pemerintah Desa
- 05 November 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
72 Anggota BPD dari 8 Desa se-Kecamatan Umbulsari Resmi Dilantik, Camat Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Pemerintah Desa
JEMBER, 05 NOVEMBER 2026 – Sebanyak 72 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di wilayah Kecamatan Umbulsari resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Umbulsari, Kamis 05 November 2026.
Delapan desa tersebut meliputi Desa Paleran, Tegalwangi, Tanjungsari, Sukoreno, Mundurejo, Gunungsari, Sidorejo, dan Umbulrejo. Pelantikan ini merupakan bagian dari pengukuhan anggota BPD periode baru untuk menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan di masing-masing desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Umbulsari Prihan Jadid, Danramil Umbulsari, Kapolsek Umbulsari, para kepala desa dari delapan desa terkait, anggota BPD yang dilantik, serta perwakilan anggota BPD periode sebelumnya.
Dalam sambutannya, Camat Umbulsari Prihan Jadid menyampaikan bahwa menjadi anggota BPD bukan sekadar menduduki sebuah jabatan, melainkan mengemban tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia mengibaratkan BPD sebagai lembaga legislatif di tingkat desa yang memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, anggota BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan, menyerap berbagai masukan warga, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat desa.
"Menjadi BPD adalah tanggung jawab besar. BPD ini bisa dikatakan sebagai DPR-nya desa. Karena itu, harus mampu menyerap aspirasi masyarakat, ngemong masyarakat, serta menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah desa masing-masing," pesannya.
Prihan juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara BPD dan pemerintah desa. Apabila terdapat persoalan atau kebijakan yang dinilai kurang tepat, ia berharap agar hal tersebut dibicarakan dan dikomunikasikan dengan baik, bukan justru menjadi pemicu perselisihan.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam menjalankan tugas kelembagaan merupakan hal yang wajar. Namun, semuanya harus diarahkan pada tujuan yang sama, yakni kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pelantikan ini, diharapkan seluruh anggota BPD yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta membangun sinergi bersama pemerintah desa.
Camat Umbulsari berharap hubungan antara BPD dan pemerintah desa di seluruh wilayah Kecamatan Umbulsari dapat berjalan semakin solid, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi lebih baik, harmonis, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (opk)