Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Gelar Rakor Perubahan SHS Bersama Tim Penyusun
- 07 Mei 2026
- Dibaca 160 Kali
Bagikan Via:
Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Gelar Rakor Perubahan SHS Bersama Tim Penyusun
Jember — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan menggelar rapat koordinasi perubahan Standar Harga Satuan (SHS) pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 09.00-selesai. Kegiatan yang berlangsung di Ruang TP3D tersebut dihadiri oleh tim penyusun SHS sebagai upaya menyelaraskan standar harga dengan kondisi pasar dan kebutuhan operasional pemerintahan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan dengan agenda utama membahas perubahan harga barang serta penyesuaian tarif sewa mobil dinas jabatan. Pembahasan dilakukan guna memastikan penyusunan anggaran daerah tetap realistis, efektif, dan sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi saat ini.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa perubahan SHS menjadi langkah penting untuk menyesuaikan standar harga terhadap dinamika harga pasar yang terus berkembang. Sejumlah komponen barang mengalami perubahan nilai akibat pengaruh inflasi, biaya distribusi, serta kenaikan harga bahan baku di berbagai sektor. Oleh sebab itu, evaluasi dan pembaruan SHS dinilai perlu dilakukan agar pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat berjalan optimal dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Selain perubahan harga barang, rapat koordinasi juga membahas penyesuaian tarif sewa mobil dinas jabatan. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan biaya operasional kendaraan, biaya perawatan, harga sewa kendaraan di pasaran, serta kebutuhan mobilitas pejabat dalam menunjang pelaksanaan tugas kedinasan. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat menghasilkan standar biaya yang lebih relevan dan akuntabel.
Tim penyusun SHS turut memberikan masukan dan kajian terhadap berbagai usulan perubahan yang dibahas selama rapat berlangsung. Seluruh proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berharap hasil penyusunan SHS terbaru nantinya dapat menjadi pedoman yang tepat bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kegiatan dan anggaran secara lebih terukur. Selain itu, pembaruan SHS diharapkan mampu mendukung tata kelola keuangan daerah yang profesional, efektif, dan tepat sasaran demi menunjang pelayanan publik serta pembangunan daerah yang lebih baik.