logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Silo

Camat Silo Bersama Dinsos PPPA Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

  • 31 Maret 2026
  • Dibaca 159 Kali
Bagikan Via:
camat-silo-bersama-dinsos-pppa-tegaskan-komitmen-perlindungan-perempuan-dan-anak-20260401

Camat Silo Bersama Dinsos PPPA Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

JEMBER, 31 MARET 2026 – Pemerintah Kecamatan Silo bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Jember, menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Perkawinan Anak. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Silo dan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh kepala desa se-Kecamatan Silo, PKK Pokja 1 desa, Kepala Seksi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat. Kehadiran lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan kekerasan serta menekan angka perkawinan anak di tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, dr. Oktavia Wahyu, selaku narasumber menyampaikan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah praktik perkawinan dini dan kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam lingkup rumah tangga. Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat menentukan dalam menciptakan kondisi yang aman dan sehat bagi perempuan dan anak.

“Mencegah perkawinan dini dan menjaga dari kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” ungkapnya, Selasa 31 Maret 2026.

Sementara itu, Kepala Seksi PMKS Kecamatan Silo, Guritno, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi yang berjalan dengan lancar. Ia berharap materi yang disampaikan dapat diteruskan oleh para peserta kepada masyarakat di desa masing-masing.

“Alhamdulillah acara sosialisasi UU PMKS berjalan lancar. Dari kegiatan ini kami ingin seluruh pihak, terutama kepala desa, dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencegah pernikahan dini,” jelasnya.

Camat Silo dalam wawancaranya menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh terjadi di wilayah Kecamatan Silo. Ia meminta seluruh pihak yang hadir untuk turut aktif dalam memberikan edukasi serta perlindungan kepada masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

“Saya tekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dan tidak ada di Kecamatan Silo. Saya berharap para pihak yang hadir, khususnya kepala desa, dapat mengkomunikasikan kepada masyarakat hingga tingkat RT/RW agar kita semua saling melindungi, terutama perempuan dan anak,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan, khususnya bagi perempuan dan anak di Kecamatan Silo.

Galeri Foto