logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kencong

Insentif Guru Ngaji di Desa Kencong Dicairkan Sebelum Hari Raya, 103 Penerima Terverifikasi

  • 13 Maret 2026
  • Dibaca 199 Kali
Bagikan Via:
insentif-guru-ngaji-di-desa-kencong-dicairkan-sebelum-hari-raya-103-penerima-terverifikasi-20260314

Insentif Guru Ngaji di Desa Kencong Dicairkan Sebelum Hari Raya, 103 Penerima Terverifikasi

JEMBER, 13 MARET 2026 – Penyaluran insentif bagi para guru ngaji digelar di Pendopo Desa Kencong, Kecamatan Kencong, pada Jumat, 13 Maret 2026. Program ini dilaksanakan sesuai arahan Bupati Jember Muhammad Fawait agar insentif guru ngaji dapat dicairkan sebelum Hari Raya.

Program ini juga merupakan apresiasi pemerintah dan kepedulian terhadap para guru ngaji dalam pengabdiannya mengajar dan membina para generasi bangsa. Guru ngaji yang mendapatkan tidak hanya dari muslim saja tetapi juga guru kitab dari umat kristen.

Pj Kepala Desa Kencong Thomas Heru Indra dalam keterangannya menyampaikan, program ini sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah kepada guru ngaji dalam mengabdikan dan mengajar generasi bangsa. Dia juga berharap insentif guru ngaji ini bisa bermanfaat dan berkah untuk keluarga.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para guru ngaji dalam menjalankan pengabdian mereka,” ujar Pj Kepala Desa Kencong.

Ia juga berharap program insentif tersebut dapat terus berlanjut setiap tahun dan pencairannya tetap dilakukan sebelum Hari Raya sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga para guru ngaji.

Sementara itu, Pendamping Guru Ngaji Desa Kencong, Rosyid, menjelaskan bahwa total penerima insentif guru ngaji yang terdata sebanyak 105 orang. Namun, dari jumlah tersebut yang telah terverifikasi sebanyak 103 orang.

Di antaranya lima orang Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) atau modin dan 98 guru ngaji termasuk di dalamnya satu guru ngaji dari agama Kristen.

“Dari total tersebut terdiri dari 5 orang modin dan 98 guru ngaji. Mekanisme penyaluran dilakukan langsung oleh petugas Bank Jatim kepada para penerima sebesar masing-masing Rp 1.500.000,” jelas Rosyid.

Ia juga berharap ke depan proses penyaluran insentif guru ngaji dapat berjalan lebih mudah, terutama dalam hal persyaratan administrasi bagi para penerima, sehingga semakin banyak guru ngaji yang bisa merasakan manfaat dari program tersebut. (fur)

Galeri Foto