9 Warga Ikuti Verifikasi Calon Anggota BPD Arjasa, Plt Camat Tekankan Fungsi Legislasi, Aspirasi dan Pengawasan
- 05 November 2026
- Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
9 Warga Ikuti Verifikasi Calon Anggota BPD Arjasa, Plt Camat Tekankan Fungsi Legislasi, Aspirasi dan Pengawasan
JEMBER, 5 November 2026 – Pemerintah Kecamatan Sukowono terus mendorong proses pembentukan kelembagaan desa yang berkualitas dan mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal. Salah satunya melalui tahapan verifikasi dan validasi berkas calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Arjasa yang dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026), bertempat di Pendopo Desa Arjasa.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Sukowono, tim verifikasi dari Puskesmas dan Dinas Pendidikan Wilayah Sukowono, Pendamping Desa, serta perangkat Desa Arjasa. Sebanyak 9 warga Desa Arjasa mengikuti tahapan verifikasi dan validasi berkas sebagai bagian dari proses penjaringan calon anggota BPD.
Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan administrasi para calon anggota BPD, sehingga proses pembentukan lembaga desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Sukowono, Abdul Khamil, S.Si., S.Sos., M.M., berharap calon anggota BPD yang nantinya terpilih mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
“Saya berharap ke depan BPD bisa menjadi penyambung aspirasi masyarakat, menjadi teman diskusi dalam menjalankan kewenangan legislasi, sekaligus menjadi pengingat atau alarm bagi kepala desa melalui fungsi pengawasan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan unsur Muspika sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pembangunan di wilayah Kecamatan Sukowono. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Melalui tahapan verifikasi dan validasi ini, diharapkan proses pembentukan Anggota BPD Desa Arjasa dapat menghasilkan figur-figur yang memiliki komitmen, integritas, serta kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Sukowono berharap kehadiran BPD nantinya tidak hanya menjadi bagian dari kelembagaan desa, tetapi juga mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.(rul)