Ach. Nursalim Resmi Dilantik sebagai Pj Kepala Desa Sidomekar
- 22 Juni 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
Ach. Nursalim Resmi Dilantik sebagai Pj Kepala Desa Sidomekar
JEMBER, 18 Juni 2026 – Ach. Nursalim resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sidomekar dalam kegiatan pelantikan yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026, pukul 10.00 WIB di Balai Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Semboro Ahmad Fauzi kepada Ach. Nursalim yang resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat Kepala Desa Sidomekar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember Adi Wijaya, unsur Muspika Kecamatan Semboro, anggota BPD Desa Sidomekar, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh rasa tanggung jawab. Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari sejumlah pejabat yang hadir.
Dalam sambutannya, Camat Semboro Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Jember memiliki berbagai program yang sangat baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, salah satu tugas penting Penjabat Kepala Desa yang baru adalah memastikan seluruh masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan program-program tersebut.
“Program-program yang saat ini dijalankan oleh Bupati Jember sangat baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mulai dari Universal Health Coverage (UHC), program beasiswa pendidikan, insentif guru ngaji, hingga berbagai program sosial lainnya. Saya berharap Penjabat Kepala Desa yang baru dapat ikut menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat Sidomekar agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” ujar Ahmad Fauzi.
Ia juga menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab seorang Penjabat Kepala Desa pada dasarnya sama dengan kepala desa definitif. Oleh karena itu, diperlukan komitmen, integritas, dan kesiapan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tugas dan tanggung jawab Pj Kepala Desa hampir sama, bahkan bisa dikatakan sama dengan kepala desa definitif. Karena itu saya berharap amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga sinergi dengan seluruh elemen desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Jember Adi Wijaya menyampaikan dukungan penuh kepada Penjabat Kepala Desa Sidomekar yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa DPMD siap memberikan pendampingan apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa.
“Apabila nantinya terdapat kesulitan, terutama dalam bidang administrasi pemerintahan desa, jangan ragu untuk berkoordinasi dan berdiskusi dengan kami di DPMD. Kami siap membantu dan memberikan pendampingan agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,” ujar Adi Wijaya.
Usai dilantik, Ach. Nursalim menyatakan kesiapannya untuk segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Penjabat Kepala Desa Sidomekar. Dalam waktu dekat, dirinya akan melakukan konsolidasi dengan perangkat desa, BPD, serta berbagai elemen masyarakat guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.
Selain itu, ia juga berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Jember di tingkat desa. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sidomekar.
Dengan dilantiknya Ach. Nursalim sebagai Penjabat Kepala Desa Sidomekar, diharapkan roda pemerintahan desa dapat terus berjalan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, serta program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana dengan baik demi kemajuan Desa Sidomekar. (maf)