logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

Anggota Banggar DPRD Jember Dorong Pemanfaatan Pembiayaan PT SMI untuk Dukung Pembangunan Daerah

  • 12 Agustus 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
anggota-banggar-dprd-jember-dorong-pemanfaatan-pembiayaan-pt-smi-untuk-dukung-pembangunan-daerah-20260812

Anggota Banggar DPRD Jember Dorong Pemanfaatan Pembiayaan PT SMI untuk Dukung Pembangunan Daerah

JEMBER, 12 AGUSTUS 2026 - Anggota Badan Anggaran DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mendorong pemanfaatan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Hal tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember, Selasa, 11 Agustus 2026.

“Kita harus berani memanfaatkan pembiayaan dari PT SMI sebagai sumber pendanaan alternatif di luar APBD. Jangan sampai Jember ketinggalan. Kota Surabaya, Kabupaten Kendal, dan terutama Kabupaten Badung sudah lebih dulu mengakses skema ini. Badung bahkan berhasil mendapatkan dukungan hampir Rp3 triliun. Kalau mereka bisa, kenapa Jember tidak?” tegas Ardi dalam rapat tersebut.

Menurutnya, besarnya dukungan pembiayaan yang diterima daerah-daerah lain dinilai mampu memberikan sokongan kuat terhadap kelangsungan pembangunan infrastruktur. Melalui skema ini, Kabupaten Jember diharapkan dapat mempercepat akselerasi pembangunan di sektor jalan, penerangan jalan umum, drainase, hingga fasilitas pelayanan publik.

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) merupakan BUMN yang didirikan pada 2009 sebagai special mission vehicle di bawah Kementerian Keuangan. Lembaga ini berperan sebagai katalisator percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Fokusnya meliputi pinjaman daerah, pembiayaan korporasi/BUMN, dan jasa konsultasi proyek. Sejak berdiri, komitmen pembiayaan kumulatif SMI telah mencapai ratusan triliun rupiah dengan non-performing loan (NPL) yang sangat rendah, sekitar 0,4–0,45 persen.

Khusus pembiayaan kepada pemerintah daerah, total komitmen SMI per data terbaru mencapai sekitar Rp37,41 triliun dengan outstanding di kisaran Rp13–14 triliun. Dana tersebut diperuntukkan semata-mata bagi infrastruktur publik dan dilarang digunakan untuk belanja pegawai atau operasional. Proses pengajuan diatur ketat melalui regulasi terkait, termasuk persyaratan kapasitas fiskal daerah.

Contoh realisasi di berbagai daerah menunjukkan sebaran yang luas. Kota Surabaya memperoleh pembiayaan ratusan miliar rupiah untuk jalan lingkar, drainase, dan PJU. Kabupaten Badung memanfaatkan dana triliunan untuk infrastruktur kawasan wisata.

Daerah lain seperti Lampung Utara, Singkawang, serta sejumlah pemda di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Bali-Nusa Tenggara juga telah mengakses skema serupa. Di Jawa Timur, Kabupaten Jember sendiri tengah mengkaji rencana pembiayaan sekitar Rp786 miliar.

Ardi menekankan bahwa pembiayaan SMI bersifat resmi dan legal melalui mekanisme persetujuan Kementerian Keuangan, DJPK, serta DPRD. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kapasitas fiskal agar beban cicilan tidak memberatkan APBD di masa depan.

Dengan dukungan pembiayaan yang terukur dan tepat sasaran, Jember diharapkan mampu mengejar ketertinggalan infrastruktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (rcx)

Galeri Foto