logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ledokombo

75 Lansia di Kecamatan Ledokombo Terima Jaslut Triwulan III 2026

  • 16 September 2026
  • Dibaca 189 Kali
Bagikan Via:
75-lansia-di-kecamatan-ledokombo-terima-jaslut-triwulan-iii-2026-20260917

75 Lansia di Kecamatan Ledokombo Terima Jaslut Triwulan III 2026

JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 – Sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lanjut usia (lansia) dari 10 desa se-Kecamatan Ledokombo menerima bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia (Jaslut) Triwulan III tahun 2026. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember.

Bantuan disalurkan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Ledokombo sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat lanjut usia yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar.

Dalam penyaluran tersebut, masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp500.000. Dengan jumlah penerima sebanyak 75 KPM, total bantuan yang disalurkan pada kesempatan tersebut mencapai Rp37.500.000.

Penyaluran Jaslut tidak hanya dipandang sebagai pemberian bantuan tunai, tetapi juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan kehidupan kelompok lanjut usia. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu penerima memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar lainnya.

Camat Ledokombo Roni Herman Baza, AP menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan penyaluran Jaslut yang berjalan melalui pendamping PKH. Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat lanjut usia.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan penyaluran Jaslut Triwulan III ini. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para lansia penerima, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami juga berharap bantuan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kebutuhan,” ujar Camat Ledokombo.

Ia menambahkan, keberadaan program perlindungan sosial bagi lansia perlu terus didukung dengan koordinasi antara pemerintah, pendamping sosial, pemerintah desa, serta masyarakat. Pendampingan menjadi penting agar proses penyaluran berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi penerima.

Sementara itu, pendamping PKH Kecamatan Ledokombo H. Toha menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan kepada 75 KPM lansia yang tersebar di 10 desa. Proses penyaluran dilaksanakan dengan memperhatikan administrasi dan ketentuan yang berlaku sehingga bantuan dapat diterima oleh KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

“Penyaluran Jaslut ini merupakan bentuk dukungan kepada masyarakat lanjut usia. Kami berupaya memastikan proses berjalan tertib dan penerima mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan. Selain penyaluran, pendamping juga memberikan pendampingan dan informasi kepada KPM agar bantuan dapat dimanfaatkan secara bijak,” jelas Toha. (yus)

Galeri Foto