logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Aspirasi Empat Klaster Rentan Mulai Ditindaklanjuti, OPD Jember Siapkan Langkah Nyata Lewat RAD

  • 21 Juli 2026
  • Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
aspirasi-empat-klaster-rentan-mulai-ditindaklanjuti-opd-jember-siapkan-langkah-nyata-lewat-rad-20260721

Aspirasi Empat Klaster Rentan Mulai Ditindaklanjuti, OPD Jember Siapkan Langkah Nyata Lewat RAD

JEMBER, 21 Juli 2026 – Berbagai aspirasi yang disampaikan oleh empat klaster rentan dalam program Rembug Dinsos PPPA Kabupaten Jember mulai ditindaklanjuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas OPD yang digelar di Aula Timur Pemerintah Kabupaten Jember, Senin, 20 Juli 2026, pukul 09.00-12.00 WIB.

Rakor ini menjadi forum untuk membahas tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang sebelumnya dihimpun Dinsos PPPA Jember melalui kegiatan Rembug. Empat kelompok rentan yang menjadi fokus pembahasan meliputi klaster anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dari berbagai usulan yang disampaikan masyarakat, terdapat 10 aspirasi prioritas yang dibahas bersama OPD sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Salah satu aspirasi yang mendapat perhatian berasal dari klaster lansia, yakni usulan agar Posyandu Lansia kembali diaktifkan secara khusus dan dipisahkan dari layanan Posyandu Balita.

Menanggapi usulan tersebut, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Jember, Naila Athiyyah, S.KM., menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi lansia saat ini telah terakomodasi melalui Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP).

Menurutnya, Posyandu ILP merupakan konsep pelayanan kesehatan yang mencakup seluruh kelompok usia dalam satu siklus kehidupan, mulai dari balita, anak, remaja, usia produktif, hingga lansia. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan kesehatan dasar secara berkala sesuai kelompok usianya.

Sementara itu, dari klaster anak muncul usulan penyediaan beasiswa maupun sekolah gratis bagi anak-anak yang putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Sri Rahayu Wilujeng, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menghadirkan Sekolah Rakyat di Kabupaten Jember sebagai salah satu solusi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kecamatan Ajung saat ini telah membuka pendaftaran peserta didik mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA. Program tersebut diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2.

"Seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah. Selain sekolah gratis, para siswa juga memperoleh berbagai fasilitas pendukung lainnya. Karena itu masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program yang telah disediakan negara ini," ujarnya.

Dari klaster perempuan, aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan perlindungan bagi perempuan pekerja migran. Mereka menyoroti masih adanya pekerja asal Jember yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan di luar negeri. Namun, saat mengajukan pengaduan kepada pemerintah, identitas mereka tidak tercatat dalam data resmi sehingga menyulitkan proses pendampingan dan perlindungan.

Menanggapi hal tersebut, staf Perencanaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jember, Tri Cahyono, mengatakan pihaknya akan kembali mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui prosedur resmi. Dengan demikian, apabila terjadi permasalahan, pemerintah dapat memberikan pendampingan dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, klaster penyandang disabilitas mengusulkan agar seluruh layanan pemerintahan semakin ramah dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

Menanggapi aspirasi tersebut, staf Perencanaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember, Triyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan berbagai layanan yang ramah disabilitas, salah satunya melalui Braille Corner yang tersedia di sejumlah fasilitas umum, seperti puskesmas dan beberapa masjid.

Sebelumnya, Dinsos PPPA Jember telah menyerap berbagai aspirasi masyarakat melalui kegiatan Rembug yang melibatkan empat klaster rentan, yakni anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas, pada Rabu,13 Mei 2026. Seluruh masukan tersebut kemudian dibahas bersama OPD yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.

Dalam rakor ini, setiap OPD menyampaikan respons serta rencana tindak lanjut terhadap aspirasi yang menjadi tanggung jawabnya. Selanjutnya, berbagai usulan tersebut diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan masing-masing OPD untuk penyusunan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, M.M., mengatakan bahwa hasil pembahasan dalam rakor lintas sektor ini tidak akan berhenti pada tahap diskusi.

Menurutnya, seluruh masukan masyarakat beserta komitmen OPD akan dirumuskan ke dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai bentuk tindak lanjut yang terukur. Penyusunan RAD ditargetkan rampung pada Oktober 2026.

Selanjutnya, hasil penyusunan RAD akan dihimpun dalam sebuah buku laporan yang akan disampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan di Kabupaten Jember. (wln)

Galeri Foto