logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Mumbulsari

Atasi Kelangkaan, Pemkab Jember Akan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di Mumbulsari

  • 28 April 2026
  • Dibaca 168 Kali
Bagikan Via:
atasi-kelangkaan-pemkab-jember-akan-gelar-operasi-pasar-lpg-3-kg-di-mumbulsari-20260429

Atasi Kelangkaan, Pemkab Jember Akan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di Mumbulsari

JEMBER, 28 APRIL 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga akan menggelar Operasi Pasar Murah LPG 3 Kilogram bersubsidi. Langkah ini diambil sebagai respons atas kelangkaan pasokan dan fluktuasi harga gas melon yang terjadi di tengah masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan jadwal resmi, operasi pasar tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Mumbulsari pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan ini, pemerintah menyediakan sebanyak 300 tabung gas dengan harga Rp 18.000 per tabung, sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan.

Camat Mumbulsari, Abdul Kadir, atau yang akrab disapa Ading, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan teknis pengamanan dan pengaturan antrean untuk memastikan distribusi tepat sasaran. Menurutnya, operasi pasar ini sangat dinantikan oleh warga karena sulitnya mendapatkan gas subsidi di pangkalan reguler dengan harga normal.

"Kami telah menginstruksikan perangkat desa untuk menginformasikan agenda ini kepada warga. Operasi pasar ini merupakan upaya konkret pemerintah hadir di tengah kesulitan warga mengakses energi murah. Kami memastikan proses penyaluran akan berlangsung transparan dan tertib," kata Abdul Kadir.

Camat Ading menambahkan, pengawasan ketat akan diberlakukan di lokasi oleh pihak internal kecamatan untuk memantau jalannya kegiatan.

"Tujuannya agar tidak ada praktik borong oleh oknum tertentu yang dapat merugikan masyarakat luas. Fokus utama kami adalah warga kurang mampu di wilayah Mumbulsari," ujarnya.

Untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Warga harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai bukti domisili. Panitia juga menerapkan kebijakan satu tabung gas untuk satu orang guna menjamin pemerataan distribusi.

Persyaratan ini merujuk pada regulasi penyaluran subsidi tepat sasaran yang sedang digencarkan pemerintah pusat. Selain itu, kegiatan ini juga tersebar di seluruh kecamatan di wilayah jember. (nov)

Galeri Foto