Awal 2026, Dinsos PPPA Jember Tangani 135 ODGJ dan Lansia Terlantar
- 30 Maret 2026
- Dibaca 236 Kali
Bagikan Via:
Awal 2026, Dinsos PPPA Jember Tangani 135 ODGJ dan Lansia Terlantar
JEMBER, 30 MARET 2026 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember mencatat sebanyak 135 warga yang terdiri dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan lanjut usia (lansia) terlantar telah ditangani sepanjang periode Januari hingga Maret 2026. Penanganan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan di masyarakat.
Kepala UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Jember, Roni Efendi, S.STP, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani berasal dari laporan masyarakat. Warga yang menemukan ODGJ atau lansia terlantar segera melaporkannya kepada petugas, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Petugas kami bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan. Selanjutnya, ODGJ atau lansia tersebut dibawa ke Liposos untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Roni, Senin 30 Maret 2026.
Dalam proses penanganannya, petugas melakukan pendekatan sesuai dengan kondisi individu yang ditemukan. Untuk ODGJ dengan kondisi tidak stabil, seperti mudah marah atau berteriak, diperlukan penanganan khusus. Dalam situasi seperti ini, UPTD Liposos berkoordinasi dengan tenaga medis di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember guna memastikan penanganan yang tepat dan aman.
Sementara itu, bagi ODGJ maupun lansia yang dalam kondisi relatif stabil, dilakukan tahapan identifikasi dan pemeriksaan administrasi. Salah satunya melalui pengecekan biometrik, seperti perekaman sidik jari dan retina mata, yang dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Langkah ini bertujuan untuk mengetahui identitas serta asal-usul warga yang bersangkutan.
Setelah proses identifikasi selesai, para lansia dan ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Rumah Lansia Liposos untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Di tempat tersebut, mereka memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, serta layanan kesehatan dan pendampingan sosial.
Roni menambahkan, upaya penanganan ini tidak hanya berfokus pada penanganan sementara, tetapi juga pada pemulihan kondisi serta kemungkinan reunifikasi dengan keluarga apabila data identitas telah ditemukan.
“Harapannya, mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak, baik melalui perawatan di Liposos maupun kembali ke keluarga jika memungkinkan,” pungkasnya.
Dinsos PPPA Jember pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan keberadaan lansia terlantar maupun ODGJ di lingkungan sekitar, sebagai bentuk kepedulian sosial dan sinergi dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Jember. (wln)