Bagian Hukum Setda Jember Dukung Penguatan Pelayanan Publik dalam Kunjungan Kerja Ombudsman RI
- 06 Agustus 2026
- Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
Bagian Hukum Setda Jember Dukung Penguatan Pelayanan Publik dalam Kunjungan Kerja Ombudsman RI
JEMBER, 6 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., selama dua hari, 5–6 Agustus 2026, yang dipusatkan di Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Jember Dr. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, termasuk para kepala perangkat daerah. Turut hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Ervan Setiawan, S.STP., M.M., sebagai bentuk dukungan Bagian Hukum terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembukaan kegiatan, Bupati Jember memaparkan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember. Di antaranya adalah Universal Health Coverage (UHC) yang memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, Home Care untuk pelayanan kesehatan jemput bola, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, layanan administrasi kependudukan melalui Peta Cinta, serta kanal pengaduan masyarakat Wadul Guse yang beroperasi selama 24 jam. Seluruh program tersebut dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, pelayanan publik di Jember menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, khususnya melalui layanan kesehatan dan pelayanan administrasi yang mampu menjangkau hingga wilayah pedesaan.
Selama kunjungan, Ombudsman RI juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas pelayanan publik, antara lain RSD dr. Soebandi, UPTD Puskesmas Sumberbaru, MPP Mini Kecamatan Tanggul, serta pelaksanaan layanan Home Care kepada masyarakat. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan bahwa standar pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan selama dua hari membahas berbagai isu strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, mulai dari implementasi Undang-Undang Pelayanan Publik, penguatan sistem pengawasan pelayanan, peningkatan akses layanan kesehatan, efektivitas pelayanan administrasi di tingkat kecamatan, hingga penguatan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Diskusi tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Kehadiran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan dan inovasi pelayanan publik memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga implementasinya berjalan efektif, memberikan kepastian hukum, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik melalui inovasi, penguatan regulasi, dan sinergi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk Ombudsman Republik Indonesia, demi terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (Zee)