logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Hukum

Bagian Hukum Setda Jember Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026

  • 13 Juli 2026
  • Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
bagian-hukum-setda-jember-hadiri-rapat-koordinasi-penyusunan-perjanjian-kinerja-perubahan-tahun-2026-20260713

Bagian Hukum Setda Jember Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026

JEMBER, 13 JULI 2026 – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember turut menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2026 yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam menyelaraskan target pembangunan daerah dengan capaian kinerja aktual. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi terhadap indikator kinerja utama sekaligus menyusun penyesuaian target yang lebih realistis, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Rapat koordinasi tersebut membahas secara komprehensif berbagai indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dengan membandingkannya terhadap realisasi capaian pada tahun 2025 serta target yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Melalui proses evaluasi tersebut, setiap perangkat daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan perubahan target beserta argumentasi yang didasarkan pada hasil capaian kinerja dan kondisi aktual di lapangan.

Berbagai sektor strategis menjadi fokus pembahasan dalam rapat, mulai dari penanggulangan kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan inovasi daerah, digitalisasi pemerintahan, hingga penguatan integritas birokrasi. Selain itu, pembahasan juga mencakup pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan investasi, penguatan desa mandiri, serta peningkatan ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, sejumlah indikator diusulkan mengalami penyesuaian karena realisasi kinerja tahun 2025 telah melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya. Di sisi lain, beberapa indikator tetap dipertahankan karena dinilai masih relevan dengan sasaran pembangunan daerah. Pembahasan juga menitikberatkan pada pentingnya penggunaan data hasil evaluasi kinerja sebagai dasar dalam penyusunan target tahunan, sehingga dokumen Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 mampu menjadi instrumen perencanaan yang akurat sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kegiatan tersebut, Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember hadir sebagai salah satu perangkat daerah yang mengikuti jalannya pembahasan. Kehadiran Bagian Hukum diwakili oleh Rike Amalia, yang menjabat sebagai Perencana Ahli Pertama. Partisipasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 agar selaras dengan tata kelola pemerintahan yang baik, berbasis evaluasi kinerja, serta mendukung terciptanya perencanaan pembangunan yang semakin akuntabel.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan mampu menghasilkan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah serta selaras dengan capaian kinerja aktual. Dengan target yang disusun berdasarkan hasil evaluasi dan kondisi terkini, setiap perangkat daerah diharapkan memiliki pedoman yang lebih tepat dalam melaksanakan program dan kegiatan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Jember. (Zee)

Galeri Foto