logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Bakesbangpol Jember Kawal Sosialisasi Bank Tanah, Perkuat Reforma Agraria di Kecamatan Silo

  • 17 April 2026
  • Dibaca 297 Kali
Bagikan Via:
bakesbangpol-jember-kawal-sosialisasi-bank-tanah-perkuat-reforma-agraria-di-kecamatan-silo-20260418

Bakesbangpol Jember Kawal Sosialisasi Bank Tanah, Perkuat Reforma Agraria di Kecamatan Silo

JEMBER, 17 APRIL 2026 – Pemerintah terus mendorong pemerataan penguasaan dan pemanfaatan lahan melalui program reforma agraria. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Badan Bank Tanah Terkait Reforma Agraria Melalui Mekanisme Pemberian Hak Atas Tanah Berjangka Waktu di Atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah bagi Subyek Reforma Agraria yang digelar di Cafe Gapuro, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jumat 17 April 2026, mulai pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Silo, untuk memperoleh pemahaman yang utuh mengenai kebijakan pemerintah dalam penataan aset agraria sekaligus membuka akses legal terhadap kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Dari sisi Pemerintah Kabupaten Jember, kehadiran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menunjukkan dukungan penuh terhadap program strategis nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pencegahan potensi konflik pertanahan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sidomulyo, Kamiludin, S.Kep., Ners. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Sidomulyo sebagai lokasi sosialisasi, mengingat wilayah tersebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan program redistribusi tanah. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, perwakilan Badan Bank Tanah, Kepala BPN Kabupaten Jember Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., unsur Muspika Kecamatan Silo, para kepala desa se-Kecamatan Silo, serta M. Syamsu Rijal, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Jember.

Dari perspektif Bakesbangpol, program reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas tanah, namun juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, dan stabilitas daerah. Kepastian status tanah dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan ketenteraman masyarakat, mengurangi sengketa lahan, serta memperkuat hubungan harmonis antara warga dengan pemerintah. Karena itu, Bakesbangpol hadir untuk memastikan setiap kebijakan strategis dapat berjalan dalam suasana kondusif, partisipatif, dan inklusif.

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Jember, M. Syamsu Rijal, menegaskan bahwa persoalan pertanahan kerap menjadi salah satu isu sensitif di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara tepat. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan ruang untuk memahami mekanisme pemberian hak atas tanah secara resmi sehingga potensi kesalahpahaman maupun konflik horizontal dapat diminimalisasi sejak dini.

Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Pemerintah daerah melalui Bakesbangpol akan terus membangun komunikasi dengan seluruh pihak, baik kementerian/lembaga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, maupun unsur keamanan, agar implementasi redistribusi tanah berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa program redistribusi tanah di Desa Sidomulyo merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk memberikan sertifikat tanah kepada warga yang menempati tanah negara di kawasan Kecamatan Silo. Dengan adanya sertifikat resmi, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini dikelola, sekaligus memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup melalui pemanfaatan aset tanah secara produktif.

Bakesbangpol memandang program ini sejalan dengan upaya penguatan ketahanan nasional di tingkat daerah. Masyarakat yang memiliki akses terhadap tanah secara legal akan lebih berdaya secara ekonomi, lebih tenang secara sosial, dan lebih percaya terhadap kehadiran negara. Dampak jangka panjangnya adalah terciptanya stabilitas wilayah yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol Jember menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap program strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Dengan kolaborasi lintas sektor, reforma agraria diharapkan tidak hanya menghasilkan legalitas administrasi, tetapi juga menciptakan keadilan sosial, mengurangi kesenjangan, dan menjaga kondusivitas Kabupaten Jember. (but)

Galeri Foto