Bakesbangpol Jember Perkuat Deteksi Dini, Satgas Penataan Pasar Tanjung Siapkan Empat Posko Pengawasan
- 05 Oktober 2026
- Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
Bakesbangpol Jember Perkuat Deteksi Dini, Satgas Penataan Pasar Tanjung Siapkan Empat Posko Pengawasan
JEMBER, 05 OKTOBER 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penataan kawasan Pasar Tanjung. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Satgas Penataan Kawasan Pasar Tanjung yang digelar di Aula Bawah Barat Pemkab Jember, Senin 05 Oktober 2026.
Rapat berlangsung pukul 11.16 WIB hingga 13.00 WIB dan dipimpin Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jember, Danang Andriasmara, S.T., M.Si. Kegiatan diikuti sekitar 20 peserta dari unsur Pemerintah Kabupaten Jember, Bakesbangpol, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Kecamatan Kaliwates, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kondisi kawasan Pasar Tanjung saat ini relatif kondusif. Namun, perkembangan situasi tetap perlu dipantau secara berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi kerawanan selama proses penataan berlangsung.
Menurut Indra, keberadaan Satgas tidak hanya berkaitan dengan pengawasan terhadap aktivitas pedagang, tetapi juga memastikan perkembangan penataan dapat dipahami oleh pedagang maupun masyarakat sekitar.
โBakesbangpol akan terus melakukan monitoring terhadap situasi dan kondisi keamanan serta potensi kerawanan di kawasan Pasar Tanjung. Dalam pelaksanaannya, kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI, Polri dan OPD terkait,โ ujar Indra.
Ia menambahkan, komunikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting agar pelaksanaan penataan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan. Karena itu, langkah deteksi dini dan koordinasi antarpihak akan terus diperkuat seiring pelaksanaan tugas Satgas.
Dalam rapat tersebut, Plt. Kepala Dinas PUPR Danang Andriasmara menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada kesiapan pelaksanaan Satgas, khususnya untuk kegiatan yang dimulai pada sore hari dan berlanjut pada tahapan berikutnya.
Sejumlah kesepakatan sebelumnya terkait zonasi, waktu operasional pedagang dan pengaturan lalu lintas kawasan Pasar Tanjung menjadi dasar pelaksanaan di lapangan. Untuk memastikan kondisi aktual, seluruh unsur yang terlibat diminta menyampaikan laporan dan masukan berdasarkan perkembangan di lapangan.
Sementara itu, Camat Kaliwates Farisa Jamal Taslim, S.STP., menyampaikan bahwa masyarakat di sekitar kawasan Pasar Tanjung pada prinsipnya siap mendukung proses penataan.
Dari unsur kepolisian, Ps. Kasubagdalops Polres Jember Iptu Kukun Waluwi Hasanudin, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan penataan akan difokuskan pada titik dan ketentuan yang telah disepakati.
Terhadap pedagang yang melanggar ketentuan waktu operasional, tindakan akan dilakukan secara terukur sesuai ketentuan. Polres Jember juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Satgas dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Danramil Kaliwates Kapten Inf. Abdul Halik menyebut situasi kawasan Pasar Tanjung sementara masih terkendali. Ia mengusulkan adanya posko pengamanan atau pemantauan untuk memberikan rasa aman kepada pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
โKesepakatan dan ketentuan yang telah disampaikan Bupati perlu dilaksanakan secara konsisten dengan tetap menyiapkan personel di lapangan,โ menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam rapat.
Dari unsur TP3D, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa berdasarkan pertemuan sebelumnya, pedagang telah menyepakati waktu mulai berjualan pada pukul 20.30 WIB. Namun, di lapangan masih ditemukan pedagang yang mulai berjualan sekitar pukul 19.30 WIB.
Karena itu, Satgas diharapkan hadir sekitar satu jam lebih awal untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan pemahaman kepada pedagang. Pergantian pedagang antar-shift juga menjadi perhatian agar tidak terjadi tumpang tindih aktivitas akibat pedagang dari shift sebelumnya masih berjualan.
Gogot juga menekankan bahwa keberadaan Satgas perlu berlangsung hingga tahapan relokasi dan rencana revitalisasi Pasar Tanjung. Penataan dinilai tidak hanya berkaitan dengan pedagang, tetapi juga arus pembeli dan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Dinas Perhubungan diharapkan menyiapkan kantong parkir bagi pembeli dan masyarakat sekitar untuk mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jember, Dra. Sartini, M.M., menyampaikan bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada Kodim dan Polres terkait dukungan personel Satgas. Dalam rapat juga dibahas rencana pembentukan empat titik posko pengawasan.
Keempat titik tersebut berada di Jalan Samanhudi, Jalan Untung Suropati, Jalan Pitaloka, dan Jalan Wahidin.
Pelaksanaan penataan nantinya dikoordinasikan oleh Satpol PP dengan melibatkan unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Bakesbangpol dan OPD terkait. Dalam rapat tersebut juga dipaparkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan, Penertiban dan Evaluasi Kawasan Pasar Tanjung oleh Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Jember, Herwindo Tri Rahadi, S.Sos.
SOP tersebut menjadi acuan bagi personel Satgas dalam menjalankan pengawasan, penertiban, koordinasi hingga evaluasi pelaksanaan penataan.
Rapat menyimpulkan bahwa kondisi kawasan Pasar Tanjung relatif kondusif. Meski demikian, penguatan pengawasan tetap diperlukan untuk menjaga situasi sekaligus memastikan kesepakatan penataan berjalan konsisten.
Pendekatan terhadap pedagang akan mengedepankan koordinasi, sosialisasi, komunikasi persuasif dan humanis. Namun, terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang, tindakan tetap akan dilakukan sesuai ketentuan dan SOP yang telah ditetapkan.
Dengan pola pengawasan lintas sektor tersebut, Satgas Penataan Kawasan Pasar Tanjung diharapkan dapat menjalankan tugas secara berkelanjutan hingga tahapan relokasi dan rencana revitalisasi. Bakesbangpol Jember memastikan fungsi pemantauan situasi, deteksi dini dan koordinasi keamanan akan terus dilakukan bersama seluruh unsur terkait guna mendukung proses penataan yang tertib dan kondusif. (but)