logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Bakesbangpol Jember Sosialisasikan Mekanisme Dana Banpol melalui SIPD, Parpol Diminta Patuhi Aturan

  • 06 Oktober 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
bakesbangpol-jember-sosialisasikan-mekanisme-dana-banpol-melalui-sipd-parpol-diminta-patuhi-aturan-20261006

Bakesbangpol Jember Sosialisasikan Mekanisme Dana Banpol melalui SIPD, Parpol Diminta Patuhi Aturan

JEMBER, 6 Oktober 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember memperkuat pemahaman partai politik penerima bantuan keuangan melalui kegiatan sosialisasi mekanisme pengelolaan dana hibah bantuan politik (Banpol) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kegiatan tersebut digelar di Aula Nusantara Kantor Bakesbangpol Kabupaten Jember, Selasa (6/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Pertemuan dipimpin langsung Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri), Dwi Handarisasi, S.Psi., M.Si.

Sosialisasi diikuti perwakilan delapan partai politik, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, NasDem, Golkar, PKS, PPP dan PAN. Hadir pula perwakilan KPU Kabupaten Jember, BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum, BAPPEDA/Bapperida Kabupaten Jember, sejumlah camat serta perwakilan kelurahan dan desa.

Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengusulan, penganggaran, pencairan, penggunaan hingga pelaporan dana bantuan keuangan kepada partai politik.

Dalam arahannya, Indra Tri Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum perkenalan dirinya dengan para pengurus partai politik setelah menjalankan tugas sebagai Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember.

“Kami mengadakan acara ini sebagai perkenalan pertama kali dengan para pengurus partai politik. Dengan rasa hormat, acara ini kami laksanakan untuk menyelaraskan aturan terkait Banpol,” ujar Indra.

Menurutnya, pengelolaan dana bantuan politik harus dilaksanakan secara tertib dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas ketentuan mengenai bantuan keuangan kepada partai politik.

Indra menegaskan, dana hibah bagi partai politik masih dapat dianggarkan setiap tahun sepanjang memenuhi ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Diharapkan semua partai politik yang mendapatkan dana hibah bisa mengikuti aturan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Dwi Handarisasi memberikan pemaparan mengenai tahapan verifikasi dan evaluasi terhadap usulan serta pelaporan dana bantuan keuangan partai politik.

Materi yang disampaikan mencakup pentingnya kelengkapan administrasi, kesesuaian dokumen, proses verifikasi dan evaluasi, hingga pemenuhan kewajiban pelaporan penggunaan bantuan keuangan. Mekanisme tersebut diperlukan agar proses pengelolaan Banpol dapat berjalan tertib, transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dwi juga menekankan pentingnya koordinasi antara partai politik dengan Bakesbangpol maupun perangkat daerah terkait apabila terdapat kendala dalam proses administrasi maupun pelaporan.

Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol Jember berharap seluruh partai politik penerima bantuan keuangan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengelolaan dana Banpol melalui SIPD. Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Kegiatan berlangsung interaktif. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada perwakilan partai politik dan peserta lainnya untuk menyampaikan pertanyaan maupun persoalan teknis yang dihadapi.

Pertemuan kemudian ditutup dengan ramah tamah sekitar pukul 11.20 WIB. Bakesbangpol Jember menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi dengan partai politik akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola bantuan keuangan politik yang tertib, transparan dan sesuai aturan.(but)

Galeri Foto