logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Bapenda Jember dan Bapenda Provinsi Sosialisasikan Manfaat Pajak Daerah Lewat Podcast Radio Prosalina

  • 28 Oktober 2026
  • Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
bapenda-jember-dan-bapenda-provinsi-sosialisasikan-manfaat-pajak-daerah-lewat-podcast-radio-prosalina-20261028

Bapenda Jember dan Bapenda Provinsi Sosialisasikan Manfaat Pajak Daerah Lewat Podcast Radio Prosalina

JEMBER, 28 OKTOBER 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi mengenai peran dan manfaat pajak daerah melalui siaran podcast di Radio Prosalina Jember, Rabu (28/10/2026).

Mengusung tema “Satu Pajak, Sejuta Manfaat: Bersama Membangun Jember Baru, Jember Maju”, kegiatan ini membahas pentingnya pajak daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Podcast tersebut menghadirkan Linda Yuni Wulandari, S.M. dan Bambang Widya P., S.Sos. dari Bapenda Provinsi Jawa Timur, serta Deni Wijayanto, S.T., M.T. dari Bapenda Kabupaten Jember sebagai narasumber.

Dalam dialog tersebut, para narasumber menjelaskan bahwa pajak daerah bukan sekadar kewajiban masyarakat, melainkan salah satu sumber pendapatan yang berperan penting dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Melalui penerimaan pajak, pemerintah daerah dapat mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas pelayanan.

Deni Wijayanto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember memperpanjang program penghapusan sanksi administrasi denda pajak daerah hingga 31 Desember 2026. Program ini diharapkan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Betul sekali, Pemerintah Kabupaten Jember memperpanjang program penghapusan sanksi administrasi denda pajak daerah sampai 31 Desember 2026,” ujar Deni.

Ia juga menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk kepentingan masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Salah satu contohnya adalah perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Jember yang bertujuan menunjang mobilitas dan aktivitas warga.

Selain pembangunan jalan, penerimaan daerah juga berperan dalam mendukung program pelayanan masyarakat, seperti Homecare dan Mobil Cinta, serta berbagai program pemerintah lainnya yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya melalui media radio, Bapenda Kabupaten Jember juga melaksanakan kegiatan sosialisasi dan monitoring serta evaluasi (monev) di hampir 31 kecamatan di Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

Melalui sosialisasi dan monev tersebut, Bapenda berupaya mendekatkan pelayanan informasi perpajakan kepada masyarakat, memberikan pemahaman mengenai manfaat pajak, serta mengajak wajib pajak agar tidak menunda kewajibannya. Dengan komunikasi dan pendampingan secara langsung, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan membayar pajak turut berkontribusi terhadap keberlangsungan pembangunan daerah.

Bapenda Kabupaten Jember juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi denda pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku hingga 31 Desember 2026.

Mari taat membayar pajak daerah karena pajak yang dibayarkan merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan bersama. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pelaksanaan berbagai program pemerintah dapat terus didukung.

Melalui semangat “Satu Pajak, Sejuta Manfaat”, Bapenda Kabupaten Jember bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Jember Baru, Jember Maju. (na)

Galeri Foto