logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Bapenda Jember Intensifkan Penertiban Reklame, Wujudkan Kota Tertib dan Tingkatkan Kepatuhan Pajak.

  • 08 Juli 2026
  • Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
bapenda-jember-intensifkan-penertiban-reklame-wujudkan-kota-tertib-dan-tingkatkan-kepatuhan-pajak-20260708

Bapenda Jember Intensifkan Penertiban Reklame, Wujudkan Kota Tertib dan Tingkatkan Kepatuhan Pajak.

Jember, 8 Juli 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan penertiban reklame pada Rabu, 8 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Jawa, Jalan Sumatra, Jalan Mastrip, hingga Jalan Kalimantan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga ketertiban dan keindahan kawasan perkotaan.

Penertiban reklame merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bapenda Jember dengan menyasar reklame yang belum memiliki izin, masa berlakunya telah berakhir, maupun reklame yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti dipasang pada pohon atau lokasi lain yang tidak diperkenankan.

Dalam pelaksanaannya, petugas lapangan menggunakan peralatan yang telah disediakan untuk menurunkan dan mencopot reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban perpajakan. Langkah tersebut merupakan bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus komitmen Bapenda Jember dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Bapenda Jember terus mengimbau para pelaku usaha yang memanfaatkan reklame sebagai media promosi agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, baik terkait perizinan maupun kewajiban pembayaran Pajak Reklame. Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Jember akan memberikan plakat penghargaan kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk turut membangun budaya taat pajak di Kabupaten Jember.

Kasubbid Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Elli Adriyani, S. E., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban reklame tidak semata-mata bertujuan untuk menegakkan peraturan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap pajak daerah.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan mengenai Pajak Reklame. Kepatuhan terhadap peraturan tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sebagai wajib pajak, tetapi juga merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Jember. Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, semakin besar pula dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat," ujar Elli.

Melalui kegiatan penertiban yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Bapenda Jember berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan Pajak Reklame terus meningkat. Dengan demikian, dapat terwujud lingkungan usaha yang tertib, tata kota yang lebih indah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Jember. (rih)

Galeri Foto