Bapperida Jember Bakal Uji Mandiri Tiga Kebijakan, Dorong Produk Regulasi Makin Berkualitas
- 03 September 2026
- Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
Bapperida Jember Bakal Uji Mandiri Tiga Kebijakan, Dorong Produk Regulasi Makin Berkualitas
JEMBER, 03 SEPTEMBER 2026 – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Jember menggelar rapat self-assessment terhadap objek kebijakan dalam pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2026, Kamis 03 September 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Jember sejak pukul 09.00 WIB itu merupakan tindak lanjut Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Nomor 100.3.3.5/59/1.12/2026.
Agenda tersebut difokuskan pada verifikasi dan penilaian mandiri terhadap tiga kebijakan daerah yang diusulkan dalam skema pengukuran IKK Tahun 2026.
Proses penilaian melibatkan Tim Penilai Internal IKK yang terdiri atas unsur lintas perangkat daerah. Di antaranya perwakilan Dinas Kesehatan PPKB, Dinas Sosial PPPA, Bagian Organisasi Setda, Bagian Hukum Setda, seluruh kepala bidang di lingkungan Bapperida, analis kebijakan Bapperida, serta analis kebijakan dari Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.
Dalam rapat tersebut, peserta membedah keterpenuhan setiap indikator pada empat tahapan utama siklus kebijakan. Keempatnya meliputi perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi dampak kebijakan.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kabupaten Jember, Ainur Rofiq Kurniawan, S.T, M.T, mengatakan sinergi lintas perangkat daerah menjadi bagian penting dalam proses simulasi penilaian tersebut.
"Melalui koordinasi bersama tim kerja IKK dari OPD teknis dan jajaran Bagian Sekretariat Daerah, kita melakukan simulasi penilaian mandiri. Penilaian self-assessment ini tidak hanya berfokus pada angka capaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi internal untuk meningkatkan standar penyusunan Perda maupun Perbup di Kabupaten Jember ke depan," kata Ainur.
Menurut dia, proses tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai sejauh mana kualitas kebijakan daerah telah memenuhi indikator yang ditetapkan dalam pengukuran IKK.
Pemkab Jember menargetkan proses penilaian mandiri itu tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif. Evaluasi juga diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar perencanaan yang kuat, dapat dilaksanakan secara efektif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui self-assessment yang terukur dan menyeluruh, Pemkab Jember berupaya meningkatkan kualitas tata kelola kebijakan daerah sekaligus memastikan produk regulasi tidak hanya memenuhi standar penilaian IKK secara nasional, tetapi juga benar-benar memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. (tqr)