Bersama Komisi A DPRD Jember, Camat Patrang Suarakan Kebutuhan Wilayah dalam Penyelarasan RAPBD 2027
- 27 Agustus 2026
- Dibaca 39 Kali
Bagikan Via:
Bersama Komisi A DPRD Jember, Camat Patrang Suarakan Kebutuhan Wilayah dalam Penyelarasan RAPBD 2027
JEMBER, 27 AGUSTUS 2026 – Camat Patrang, Ajib, S.IP., menghadiri rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kabupaten Jember untuk menyelaraskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bagi 31 kecamatan se-Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Jember, Rabu 26 Agustus 2026.
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dari pembahasan arah pembangunan daerah, khususnya untuk memastikan program prioritas di tingkat kecamatan terakomodasi secara proporsional. Forum ini juga menjadi sarana bagi para camat untuk menyampaikan kondisi riil, tantangan pelayanan, serta kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Ajib mengikuti jalannya pembahasan bersama unsur pemerintah daerah, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember, dan para camat lainnya. Berbagai aspek menjadi fokus perhatian, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dukungan kinerja pemerintahan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan persoalan sosial.
Penyelarasan RAPBD dilakukan agar program kecamatan sejalan dengan arah kebijakan serta kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Jember. Langkah ini sekaligus mencegah tumpang tindih program dan memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Nurhasan, menegaskan bahwa pembahasan bersama pemerintah kecamatan penting untuk mewujudkan perencanaan anggaran yang transparan dan berpihak pada rakyat.
“Penyelarasan anggaran ini adalah bentuk keterbukaan dan kesepakatan bersama agar setiap rupiah yang direncanakan dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat guna,” ujar Nurhasan.
Ia menambahkan, setiap kecamatan memiliki karakteristik dan kebutuhan pembangunan yang berbeda. Oleh karena itu, komunikasi antara pemerintah kecamatan dan DPRD sangat diperlukan agar kebijakan anggaran disusun secara proporsional.
“Semua kecamatan memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Pembahasan bersama ini penting untuk menyatukan langkah dan memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal,” lanjutnya.
Bagi Kecamatan Patrang, forum ini menjadi kesempatan memperkuat komunikasi dengan lembaga legislatif. Aspirasi masyarakat yang diserap dari wilayah dapat disampaikan langsung sebagai bahan pertimbangan pembahasan anggaran.
Kegiatan ini mencerminkan pentingnya sinergi antarlembaga. Pemerintah kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan memahami langsung dinamika lapangan, sedangkan DPRD menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kepentingan publik.
Melalui dialog terbuka, setiap kecamatan memperoleh ruang yang sama untuk memperjuangkan prioritas wilayahnya. Penyusunan anggaran pun tidak sekadar memenuhi prosedur administratif, tetapi berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keikutsertaan Ajib menegaskan komitmen Kecamatan Patrang dalam mengawal perencanaan pembangunan agar semakin terarah dan efektif.
Sinergi antara pemkab, DPRD, dan pemerintah kecamatan ini diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang merata. Alokasi anggaran yang ditetapkan kelak dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran hingga ke seluruh pelosok Kabupaten Jember. (naf)