BKPSDM Jember Matangkan Persiapan Verifikasi Perpanjangan Kontrak PPPK
- 04 November 2026
- Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
BKPSDM Jember Matangkan Persiapan Verifikasi Perpanjangan Kontrak PPPK
JEMBER, 04 NOVEMBER 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember menggelar rapat persiapan verifikasi dokumen perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 03 November 2026 di Aula BKPSDM Jember.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Jember, Adhy Widyanto, S.Sos. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pengarahan terkait mekanisme, kesiapan administrasi, serta teknis pelaksanaan verifikasi dokumen yang dijadwalkan berlangsung pada 5–11 November 2026.
Adhy menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi dalam setiap tahapan agar proses perpanjangan perjanjian kerja berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
“Proses verifikasi ini harus dilaksanakan secara cermat dan teliti. Kami berharap seluruh pihak dapat berkoordinasi dengan baik, sehingga setiap dokumen yang disampaikan memenuhi persyaratan dan tidak menghambat tahapan selanjutnya,” jelas Adhy.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, rangkaian proses perpanjangan perjanjian kerja PPPK dimulai pada 2 November 2026 melalui sosialisasi dan unggah dokumen ke aplikasi Silakon hingga 8 November. Selanjutnya, pengumpulan daftar usulan perpanjangan perjanjian kerja dan SPTJM ke BKPSDM berlangsung pada 5–10 November, bersamaan dengan tahapan verifikasi dokumen hasil unggah pada 5–11 November.
Tahapan berikutnya adalah pengunduhan dan penandatanganan dokumen perjanjian kerja oleh PPPK pada 16–22 November. Kemudian, dokumen yang telah ditandatangani dikumpulkan kembali ke BKPSDM pada 23–24 November 2026.
Seluruh rangkaian proses tersebut dilanjutkan hingga tahap pembagian dokumen yang dijadwalkan selesai pada 2 Desember 2026.
Selain memastikan kelengkapan dokumen, koordinasi antarperangkat daerah juga menjadi perhatian dalam proses ini. Setiap instansi diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi kepada PPPK di lingkungan kerjanya agar seluruh tahapan, mulai dari unggah dokumen hingga penandatanganan perjanjian kerja, dapat diikuti sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian, potensi kendala administrasi dapat diminimalkan sejak awal.
Melalui rapat persiapan ini, BKPSDM Jember berharap seluruh tahapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat waktu, dengan dukungan koordinasi serta kelengkapan administrasi dari seluruh pihak terkait. (dik)