logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

BPBD Jember Lepas 50 Mahasiswa Unej Susun Dokumen Pengurangan Risiko Bencana di Enam Desa

  • 03 November 2026
  • Dibaca 269 Kali
Bagikan Via:
bpbd-jember-lepas-50-mahasiswa-unej-susun-dokumen-pengurangan-risiko-bencana-di-enam-desa-20261103

BPBD Jember Lepas 50 Mahasiswa Unej Susun Dokumen Pengurangan Risiko Bencana di Enam Desa

JEMBER, 03 NOVEMBER 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember melepas 50 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej) untuk mengikuti Praktikum Lapangan Manajemen Risiko Bencana, Selasa 03 November 2026.

Pelepasan ditandai dengan apel yang berlangsung di Kantor BPBD Kabupaten Jember mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Apel dipimpin Kepala BPBD Kabupaten Jember Dr. Drs. Edy Budi Susilo, M.Si., dan diikuti 50 mahasiswa Sosiologi FISIP Unej serta dua dosen pembimbing, Drs. Joko Mulyono, M.Si. dan Mukhammad Handy Dwi Wijaya, M.Sosio.

Kegiatan tersebut menjadi awal pelaksanaan praktikum sekaligus penelitian lapangan mahasiswa untuk mendukung penyusunan dokumen Pengurangan Risiko Bencana (PRB) tingkat desa. Kegiatan lapangan dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 3 November hingga 3 Desember 2026.

Dalam sambutannya, Edy Budi Susilo mengapresiasi kolaborasi antara BPBD Kabupaten Jember dan FISIP Unej. Menurut dia, keterlibatan mahasiswa dalam pengelolaan risiko bencana dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kesiapsiagaan masyarakat di tingkat desa.

“Kegiatan ini menjadi strategi untuk meningkatkan kapasitas Desa Tangguh Bencana (Destana) serta menguatkan kesiapsiagaan dan keterampilan masyarakat,” ujar Edy Budi Susilo.

Menurut Edy Budi Susilo, penanggulangan bencana tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan perguruan tinggi, masyarakat, dunia usaha, media, serta berbagai unsur lainnya dibutuhkan untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih kuat.

Kolaborasi tersebut juga dinilai penting karena potensi kejadian bencana di Jember cukup tinggi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pointer sambutan Kepala BPBD, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 345 kejadian yang terdiri dari 274 bencana alam dan 71 musibah.

Sementara itu, hingga 25 Oktober 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat sebagai salah satu kejadian yang cukup dominan dengan 108 kejadian. Di sisi lain, bencana kekeringan juga masih melanda sejumlah wilayah Jember, dengan cakupan mencapai 12 kecamatan.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan upaya pengurangan risiko bencana sebelum bencana terjadi. Desa dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi wilayah yang berhadapan langsung dengan potensi ancaman sekaligus menjadi garda terdepan dalam penanganan keadaan darurat.

Dalam praktikum ini, mahasiswa akan melakukan penelitian di enam desa yang tersebar di empat kecamatan. Keenam desa tersebut yakni Desa Kemiri dan Desa Panti di Kecamatan Panti; Desa Kamal dan Desa Sumber Kejayan di Kecamatan Arjasa; Desa Panduman di Kecamatan Jelbuk; serta Desa Kemuninglor di Kecamatan Mayang.

Mahasiswa tidak hanya melakukan pengumpulan data, tetapi juga diharapkan mampu memetakan potensi ancaman, kerentanan, serta kapasitas masyarakat di masing-masing wilayah. Hasil kajian lapangan tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen pengurangan risiko bencana di tingkat desa.

Selain dokumen PRB, kegiatan praktikum juga diarahkan untuk menghasilkan peta jalur evakuasi serta inventarisasi kapasitas dan kerentanan masyarakat. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah desa dan pemangku kepentingan dalam menyusun langkah mitigasi yang sesuai dengan karakteristik ancaman di wilayah masing-masing.

Bagi BPBD Jember, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar bencana di lingkungan masyarakat. Pengetahuan mengenai risiko bencana yang diperoleh dari proses akademik diharapkan dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi yang aplikatif bagi desa.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan FISIP Unej melalui dosen pembimbing mengenai koordinasi agenda pendampingan lapangan dengan BPBD Kabupaten Jember. Pelaksanaan praktikum juga mengacu pada Surat Kepala BPBD Kabupaten Jember Nomor 300.2/3898/35.09.416/2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Praktik Lapangan Mahasiswa Sosiologi FISIP Unej.

Apel pelepasan berlangsung aman dan lancar. Setelah apel, mahasiswa selanjutnya memulai rangkaian kegiatan lapangan di desa sasaran sesuai pembagian wilayah dan agenda praktikum yang telah disusun bersama. (tgh)

Galeri Foto