BPBJ Jember Perkuat Implementasi SPIP Daerah
- 29 Juni 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
BPBJ Jember Perkuat Implementasi SPIP Daerah
JEMBER, 29 SENIN 2026, – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Jember mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan sistem pengendalian internal kedinasan. Berdasarkan surat undangan Asisten Administrasi Umum Sekda Jember Nomor 700.1.1/351/35.09.410/2026, tim BPBJ hadir dan mengikuti pembukaan rangkaian agenda Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) atas Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan krusial ini dilaksanakan di Aula Bawah Barat Pemkab Jember pada Senin, 29 Juni 2026.
Pelaksanaan penilaian mandiri ini merujuk pada arahan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur untuk mendorong efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahan daerah. Berdasarkan jadwal resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah, Bagian PBJ Jember mendapatkan giliran penilaian pada hari pertama di sesi pagi, mulai pukul 08.30 hingga 10.30 WIB, dengan didampingi langsung oleh tim fasilitator, Kukuh A Mi'rad.
Guna memastikan akurasi data, tim BPBJ Jember hadir secara kolektif dengan melengkapi instrumen administratif yang dipersyaratkan. Kehadiran diwakili oleh Perencana Ahli Pertama BPBJ Jember, Ririn Handayani, S.E., serta Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Jember, Andika Akhmad Wijaya, S.E. Tim teknis ini membawa kelengkapan laptop, dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025, Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah periode 2025–2029, serta Surat Penunjukan Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas SPIP yang diunggah pada aplikasi terintegrasi E-Integrity.
Evaluasi tata kelola pengendalian intern ini menjadi instrumen vital bagi BPBJ Jember dalam memetakan, mengidentifikasi, sekaligus memitigasi risiko yang berpotensi muncul dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Melalui penguatan SPIP, pengelolaan anggaran belanja publik diharapkan dapat berjalan secara efisien dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Sub Bagian PBJ Kabupaten Jember, Andika Akhmad Wijaya, S.E., memaparkan pentingnya partisipasi aktif instansinya dalam pengisian kertas kerja SPIP terintegrasi ini terhadap kualitas layanan pengadaan.
"Partisipasi kami dalam Penilaian Mandiri SPIP hari ini merupakan bagian dari komitmen penuh BPBJ Jember untuk mewujudkan tata kelola pengadaan yang bersih dan bebas dari risiko administratif maupun hukum. Didampingi oleh rekan perencana, kami menyelaraskan dokumen target kinerja jangka panjang dengan sistem pengendalian intern di aplikasi E-Integrity. Penilaian ini membantu kami menyusun fondasi kerja yang kuat guna memastikan setiap tahapan pengadaan logistik dan konstruksi di Kabupaten Jember berjalan secara transparan, akuntabel, serta aman dari fraud," tegas Andika Akhmad Wijaya, S.E.
Melalui keterlibatan intensif dalam agenda desk SPIP bersama jajaran dinas, badan, dan kecamatan se-Kabupaten Jember ini, Bagian PBJ Jember berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pengisian instrumen pengendalian secara berkala. Sinergi pengawasan internal ini diharapkan mampu mendongkrak pencapaian nilai maturitas SPIP Kabupaten Jember menuju level yang lebih tinggi dan berintegritas. (ily)