logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

BPKAD Jember dan Puskesmas Bersinergi Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel

  • 22 Juni 2026
  • Dibaca 27 Kali
Bagikan Via:
bpkad-jember-dan-puskesmas-bersinergi-wujudkan-pengelolaan-aset-yang-akuntabel-20260623

BPKAD Jember dan Puskesmas Bersinergi Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel

JEMBER, 22 Juni 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember mulai melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi DAST Input Data Aset Persediaan Tahun 2026 di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jember, Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2026, khususnya untuk memastikan ketepatan dan kesesuaian data persediaan yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan saldo awal tahun anggaran 2026 pada aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Daerah (SIPERDA).

Pelaksanaan rekonsiliasi diikuti oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember bersama sejumlah puskesmas yang telah dijadwalkan, di antaranya Puskesmas Ajung, Ambulu, Andongsari, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Banjarsengon, Cakru, Curahnongko, dan Gladakpakem.

Kepala BPKAD Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti, S.E., M.Si, menegaskan bahwa keberhasilan proses rekonsiliasi sangat bergantung pada kesiapan perangkat daerah dalam menghadirkan petugas yang memahami pengelolaan persediaan.

"Kami meminta seluruh instansi yang terlibat untuk menugaskan pengurus barang persediaan nonmedis atau operator yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan persediaan. Kehadiran petugas yang memahami data dan dokumen pendukung sangat penting agar proses rekonsiliasi berjalan efektif, efisien, dan menghasilkan data yang valid," ujar Yuliana.

Rekonsiliasi dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Seluruh peserta diwajibkan membawa laptop, dokumen stock opname per 31 Desember 2025, serta dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) periode Januari hingga Maret 2026 sebagai bahan verifikasi dan pencocokan data.

Perwakilan Puskesmas Arjasa, Titik Sulistiyowati, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai rekonsiliasi menjadi momentum penting untuk memastikan kesesuaian antara data persediaan yang tercatat dengan kondisi aktual di lapangan.

"Kegiatan rekonsiliasi ini sangat membantu kami dalam melakukan pengecekan dan penyesuaian data persediaan secara menyeluruh. Dengan adanya pendampingan dari BPKAD, kami dapat memastikan bahwa data yang diinput ke dalam SIPERDA telah sesuai dengan dokumen pendukung dan kondisi aktual yang ada di puskesmas. Hal ini tentu akan mendukung penyusunan laporan keuangan yang lebih akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Titik.

Kegiatan rekonsiliasi dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga 26 Juni 2026. Melalui kegiatan ini, BPKAD Kabupaten Jember berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan proses validasi data aset persediaan tepat waktu sehingga penyusunan saldo awal tahun 2026 serta laporan keuangan daerah dapat berjalan optimal, akurat, dan sesuai dengan standar pengelolaan keuangan pemerintah daerah.(TGS)

 

Galeri Foto