logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

BPKAD Jember Dorong OPD Susun Anggaran 2027 yang Berorientasi pada Hasil

  • 16 Juli 2026
  • Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
bpkad-jember-dorong-opd-susun-anggaran-2027-yang-berorientasi-pada-hasil-20260716

BPKAD Jember Dorong OPD Susun Anggaran 2027 yang Berorientasi pada Hasil

JEMBER, 16 Juli 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyusun anggaran yang tidak sekadar berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui Desk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang digelar Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Jember di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis, 16 Juli 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mencermati kembali rancangan program, kegiatan, subkegiatan, dan alokasi anggaran yang telah disusun. Setiap usulan ditelaah agar memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan serta program prioritas Kabupaten Jember.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Jember, Ferry Andre Agustian, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kualitas anggaran tidak hanya dinilai dari besarnya pagu atau tingkat penyerapannya, tetapi juga dari hasil dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

“Penyusunan anggaran harus diarahkan pada pencapaian hasil. Setiap anggaran yang dialokasikan perlu memiliki tujuan, indikator kinerja, serta manfaat yang jelas dalam mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Jember,” ujar Ferry.

Dalam pelaksanaannya, tim Bidang Anggaran memeriksa kesesuaian nilai pagu yang diinput oleh masing-masing OPD dengan pagu yang telah ditetapkan berdasarkan jenis belanja. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya perbedaan data yang dapat memengaruhi konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Desk juga membahas ketepatan penggunaan kode rekening belanja sesuai klasifikasi dan regulasi terbaru yang telah diperbarui dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Ketelitian penginputan diperlukan agar seluruh dokumen tersusun secara valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain memastikan ketepatan administrasi, kegiatan ini menjadi ruang koordinasi antara BPKAD dan OPD dalam menyelaraskan kebutuhan belanja dengan kemampuan pendapatan daerah. Perangkat daerah diarahkan untuk menentukan skala prioritas serta menghindari penganggaran kegiatan yang belum memberikan dukungan langsung terhadap sasaran pembangunan.

“Perangkat daerah perlu menyusun kebutuhan secara realistis dan terukur. Dengan demikian, keseimbangan antara pendapatan dan belanja tetap terjaga, sementara program prioritas dapat memperoleh dukungan anggaran secara optimal,” jelas Ferry.

Melalui Desk Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, BPKAD Kabupaten Jember berharap tercipta struktur anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hasil pencermatan tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen KUA-PPAS sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.(tgs)

Galeri Foto