logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

Bukan Sekadar Batu! Menhir Duplang Kamal Resmi Jadi Cagar Budaya Jember

  • 26 September 2026
  • Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
bukan-sekadar-batu-menhir-duplang-kamal-resmi-jadi-cagar-budaya-jember-20260926

Bukan Sekadar Batu! Menhir Duplang Kamal Resmi Jadi Cagar Budaya Jember

JEMBER, 26 SEPTEMBER 2026 – Jejak peradaban masa lalu di Kabupaten Jember kembali mendapatkan pengakuan. Menhir Duplang Kamal yang berada di kawasan Dusun Duplang, Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, kini resmi ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Kabupaten Jember. Penetapan tersebut menjadi kabar membanggakan sekaligus langkah nyata dalam menjaga warisan leluhur yang menyimpan nilai sejarah dan identitas budaya Jember.

Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/401/1.12/2026 yang ditandatangani pada 3 September 2026. Bersama empat objek lainnya, Menhir Duplang Kamal kini memperoleh status dan perlindungan yang lebih jelas sebagai bagian dari kekayaan budaya Jember. Penetapan ini sekaligus membuka ruang yang lebih luas untuk pelestarian, edukasi, serta pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan.

Menhir tersebut berfungsi sebagai tempat pemujaan roh nenek moyang yang sudah meninggal. Oleh sebab itu, keberadaan menhir ini diasosiasikan berkaitan erat dengan keberadaan kubur dolmen yang berada sekitar 10 meter di sebelah baratnya.

Berdasarkan hasil uji karbon terhadap tanah di sekitar Kubur Dolmen Duplang Kamal, data kronologi menunjukkan pertanggalan dari masa Klasik akhir, atau sekitar abad ke-13 hingga 15 Masehi. Temuan tersebut menunjukkan keistimewaan di mana terdapat keberlanjutan kebudayaan dari masa prasejarah hingga masa Klasik yang lebih modern di wilayah Jember kala itu.

Menhir Duplang Kamal juga memberikan wawasan mengenai kehidupan masyarakat pada masa klasik serta menunjukkan keberadaan masyarakat megalitik pada masa lampau. Keberadaannya turut memperkaya khazanah sejarah dan peradaban Jember kuno.

Selain memiliki nilai sejarah, menhir tersebut menjadi bukti fisik warisan leluhur yang menyimpan filosofi kehidupan masyarakat masa lalu. Pelestariannya diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda sekaligus membuka potensi pengembangan wisata budaya di Kabupaten Jember.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jember, Regar Jeane, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa penetapan Menhir Duplang Kamal merupakan kabar baik bagi pelestarian kebudayaan Jember.

“Penetapan Menhir Duplang Kamal sebagai Cagar Budaya menjadi langkah penting untuk menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan dapat dipelajari oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Ini bukan hanya tentang menjaga sebuah batu, tetapi menjaga cerita, nilai, dan identitas sejarah yang ada di dalamnya,” ujar Regar, Sabtu 26 September 2026.

Dengan status sebagai Cagar Budaya, Menhir Duplang Kamal diharapkan semakin mendapatkan perhatian dalam aspek pelindungan, pemanfaatan, dan pengembangan. Ke depan, keberadaan situs ini dapat menjadi ruang belajar sejarah sekaligus destinasi wisata budaya yang memperkenalkan kekayaan peradaban Jember kepada masyarakat luas.

Penetapan ini menjadi langkah membanggakan bagi Jember. Dari peninggalan masa lalu, masyarakat hari ini dapat belajar, mengenal, dan menjaga jejak peradaban agar tetap hidup serta diwariskan kepada generasi berikutnya. (af)

Galeri Foto