logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bukan Sekadar Urus Surat, Sekdes di Jember Didorong Bebas Birokrasi Ruwet

  • 06 Agustus 2026
  • Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
bukan-sekadar-urus-surat-sekdes-di-jember-didorong-bebas-birokrasi-ruwet-20260808

Bukan Sekadar Urus Surat, Sekdes di Jember Didorong Bebas Birokrasi Ruwet

JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 – Pemerintah desa merupakan benteng terdepan sekaligus pintu utama bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Mulai dari urusan administrasi, penggalian informasi program pembangunan, hingga penyampaian aspirasi warga bermula di tingkat desa. Di balik fungsi vital tersebut, sekretaris desa (sekdes) memegang peran kunci agar roda pemerintahan dapat berjalan cepat, tertib, dan responsif.

Menyadari peran strategis tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026. Program ini dilaksanakan secara bertahap guna memperkuat kualitas tata kelola di tingkat akar rumput.

Pada Kamis, 06 Agustus 2026, sebanyak 58 sekdes dari delapan kecamatan berkumpul di Aula DPMD Kabupaten Jember untuk mengikuti pelatihan tersebut. Para peserta berasal dari Kecamatan Jelbuk, Arjasa, Mumbulsari, Tempurejo, Pakusari, Panti, Sukorambi, dan Puger.

Kegiatan ini tidak sekadar menekankan penguatan tata kelola administrasi, melainkan mendorong aparatur desa untuk melihat pelayanan publik dari sudut pandang masyarakat. Kecepatan, ketepatan, keterbukaan informasi, serta kemampuan menghadirkan solusi konkret menjadi fokus utama demi membangun kembali kepercayaan warga terhadap pemerintah.

Sekretaris DPMD Kabupaten Jember, Adif Candra Purdhina, S.E., menegaskan bahwa mutu pelayanan publik sangat bergantung pada kesiapan para petugas yang berhadapan langsung dengan warga.

"Masyarakat tidak melihat proses birokrasi yang rumit di belakang layar. Yang mereka rasakan adalah pengalaman langsung saat datang ke kantor desa: apakah dilayani dengan ramah, mendapat informasi yang transparan, dan solusinya ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kapasitas aparatur harus terus kita asah," tegas Adif.

Melalui pelatihan ini, aparatur desa dituntut tidak hanya lihai mengurus tumpukan berkas administrasi, tetapi juga mahir berkomunikasi, peka terhadap kebutuhan warga, serta adaptif terhadap dinamika perubahan kebijakan. (ach)

Galeri Foto