logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Hukum

Bunga Desaku di Karangbayat, Gus Fawait Dekatkan Pemerintahan dengan Warga dan Perkuat Sinergi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

  • 10 Agustus 2026
  • Dibaca 41 Kali
Bagikan Via:
bunga-desaku-di-karangbayat-gus-fawait-dekatkan-pemerintahan-dengan-warga-dan-perkuat-sinergi-penanganan-rumah-tidak-layak-huni-20260811

Bunga Desaku di Karangbayat, Gus Fawait Dekatkan Pemerintahan dengan Warga dan Perkuat Sinergi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

JEMBER, 9 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat upaya mendekatkan pelayanan dan program pembangunan kepada masyarakat melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan). Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Minggu (9/8/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Jember, Dr. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. (Gus Fawait).

Pelaksanaan Bunga Desaku menjadi ruang bagi pemerintah untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat sekaligus menerima berbagai aspirasi dan kebutuhan yang disampaikan warga. Kehadiran kepala daerah di tingkat desa juga memungkinkan pembahasan berbagai persoalan dilakukan secara lebih dekat, tidak hanya melalui laporan administratif, tetapi dengan melihat kondisi lapangan secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk berkomunikasi secara langsung dengan pemerintah mengenai berbagai kebutuhan di lingkungannya. Pemerintah Kabupaten Jember juga dapat memperoleh gambaran yang lebih konkret mengenai persoalan yang membutuhkan tindak lanjut, sehingga koordinasi antarinstansi dapat dilakukan secara lebih terarah.

Bunga Desaku di Karangbayat juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam bidang perumahan. Hal tersebut terlihat dari kehadiran Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si.

Kehadiran pejabat pemerintah pusat tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian kegiatan, tetapi juga membuka ruang koordinasi mengenai kebutuhan hunian masyarakat di Kabupaten Jember. Salah satu hasil konkret yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Jember memperoleh alokasi bantuan renovasi sebanyak 1.355 unit rumah.

Bantuan tersebut akan dilaksanakan melalui sejumlah tahapan agar penerima dan rumah yang mendapatkan intervensi benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Prosesnya meliputi pendataan, verifikasi, hingga pelaksanaan pengerjaan renovasi.

Dengan adanya alokasi tersebut, koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Jember menjadi penting untuk memastikan proses pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Pemerintah daerah memiliki peran dalam mendukung proses pendataan serta verifikasi kondisi masyarakat dan rumah yang membutuhkan penanganan, sementara dukungan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam penyediaan program bantuan renovasi.

Persoalan rumah tidak layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar yang membutuhkan penanganan secara bertahap dan berkelanjutan. Karena itu, hasil koordinasi dalam Bunga Desaku tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi diarahkan pada langkah konkret melalui program renovasi rumah yang dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas hunian masyarakat.

Kehadiran pemerintah secara langsung di desa juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah. Masyarakat dapat menyampaikan kondisi dan kebutuhan yang mereka hadapi, sedangkan pemerintah dapat memberikan penjelasan mengenai program yang tersedia sekaligus menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Ervan Setiawan, S.STP., M.M. Kehadiran Bagian Hukum menjadi bagian dari dukungan jajaran Sekretariat Daerah dalam memastikan pelaksanaan pemerintahan dan berbagai program pembangunan berjalan dalam koridor regulasi yang berlaku.

Keterlibatan berbagai unsur pemerintahan dalam Bunga Desaku menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan masyarakat membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pemerintah pusat memiliki peran yang saling berkaitan dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat menjadi program yang dapat dilaksanakan.

Program Bunga Desaku sekaligus menjadi sarana untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan sumber daya dan program pemerintah. Dalam konteks perumahan, misalnya, aspirasi mengenai kebutuhan hunian yang layak dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan dukungan program renovasi rumah.

Alokasi bantuan renovasi 1.355 unit rumah tersebut menjadi salah satu bentuk nyata bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dapat menghasilkan tindak lanjut yang lebih konkret. Setelah melalui proses pendataan dan verifikasi, bantuan diharapkan dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

Melalui pelaksanaan Bunga Desaku di Balai Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait menunjukkan komitmennya untuk membangun pola pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda kunjungan kepala daerah, tetapi menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan, menerima aspirasi, membangun koordinasi, serta mendorong tindak lanjut konkret. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan mampu memastikan berbagai program pembangunan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata. (Zee)

Galeri Foto