logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Bunga Desaku Jadi Ajang Aspirasi, Kades Bagorejo Minta Bantuan Penggunaan Lahan PT KAI untuk Gedung KDMP

  • 16 Mei 2026
  • Dibaca 149 Kali
Bagikan Via:
bunga-desaku-jadi-ajang-aspirasi-kades-bagorejo-minta-bantuan-penggunaan-lahan-pt-kai-untuk-gedung-kdmp-20260518

Bunga Desaku Jadi Ajang Aspirasi, Kades Bagorejo Minta Bantuan Penggunaan Lahan PT KAI untuk Gedung KDMP

JEMBER, 16 MEI 2026 – Rangkaian kegiatan Bunga Desaku yang digelar Pemerintah Kabupaten Jember dengan berkeliling ke berbagai desa di Kecamatan Gumukmas, ternyata tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk mempertanyakan serta mendalami berbagai program unggulan yang dicanangkan Bupati Jember, Gus Fawait. Momen pertemuan langsung antara pemerintah daerah, Muspika, dan warga ini juga menjadi wadah strategis bagi para aparat pemerintah desa untuk menyampaikan persoalan mendesak, kendala pembangunan, serta harapan lain yang selama ini menjadi perhatian pemerintahan desa masing-masing.

Seperti yang terjadi saat agenda Bunga Desaku tiba di Desa Bagorejo pada Sabtu, 16 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Bagorejo, Atok Urohman, memanfaatkan kehadiran jajaran pemerintah dan Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, untuk menyampaikan sebuah permohonan penting yang menjadi kendala utama pembangunan di desanya. Bukan menanyakan rincian program bantuan, Atok justru meminta dukungan dan fasilitasi dari pihak kecamatan agar keinginan pemerintah desanya untuk memanfaatkan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dapat terwujud.

Konkretnya, Pemerintah Desa Bagorejo berkeinginan agar lahan tanah yang merupakan aset milik PT KAI tersebut dapat diizinkan penggunaannya untuk dijadikan lokasi pembangunan gedung KDMP. Menurut penjelasan Atok Urohman, permintaan ini sangat mendesak dan tidak bisa ditunda lagi karena adanya kendala lahan yang serius di wilayah administrasinya.

“Kami menyampaikan hal ini di hadapan Bapak Camat dan seluruh rombongan, karena ini sangat menyangkut kemajuan dan kelengkapan fasilitas di Desa Bagorejo. Permintaan kami adalah mohon bantuan dan fasilitasi agar kami diizinkan menggunakan lahan tanah milik PT KAI untuk pembangunan gedung KDMP. Masalahnya sampai saat ini, kami sama sekali tidak memiliki lahan kosong atau tanah kas desa yang memadai dan cocok untuk dijadikan lokasi pembangunan gedung tersebut,” ungkap Atok Urohman di hadapan peserta kegiatan.

Akibat belum tersedianya lahan yang pasti, Atok mengaku hingga hari ini progres pembangunan gedung KDMP di Desa Bagorejo belum berjalan sama sekali, alias belum ada kemajuan atau kegiatan fisik apapun. Padahal, keberadaan gedung tersebut sangat dibutuhkan guna mewujudkan program strategis presiden Prabowo Subianto yaitu KDMP. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi kepala desa dan perangkatnya, sehingga menjadikan momen Bunga Desaku sebagai waktu yang tepat untuk mencari jalan keluar.

Merespons permohonan yang disampaikan secara langsung oleh Kepala Desa Bagorejo, Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, memberikan tanggapan positif dan menyatakan kesiapannya sepenuh hati untuk membantu serta memfasilitasi keinginan pemerintah desa tersebut. Ia mengapresiasi keberanian dan kepedulian Atok Urohman yang telah menyampaikan kendala riil di lapangan demi kemajuan desanya.

Meski demikian, Dannie Allcholin juga menyampaikan pandangan yang realistis berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya selama ini terkait persoalan pemanfaatan aset milik perusahaan negara tersebut. Ia mengakui bahwa berhadapan dengan instansi PT KAI bukanlah perkara mudah, karena pihak PT KAI dikenal memiliki prinsip yang sangat tegas dan bersikukuh untuk mempertahankan aset tanah yang menjadi hak dan tanggung jawab pengelolaannya. Aturan serta kebijakan internal yang ketat sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah maupun desa yang ingin memanfaatkan sebagian lahannya untuk kepentingan umum.

“ Memang kita tahu bersama bahwa pihak PT KAI sangat bersikukuh untuk mempertahankan setiap jengkal tanah aset mereka, dan tidak mudah memberikan izin penguasaan atau penggunaan lahannya kepada instansi lain, termasuk pemerintah daerah maupun desa. Ada aturan main dan prosedur yang sangat ketat yang harus dilalui,” ujar Dannie Allcholin menjelaskan kondisi yang ada.

Namun demikian, sikap sulit tersebut tidak lantas membuat Camat Gumukmas mengurungkan niatnya untuk membantu. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berjuang mati-matian memperjuangkan keinginan yang telah disampaikan oleh Kepala Desa Bagorejo, Atok Urohman. Langkah konkret yang akan segera dilakukan adalah melakukan komunikasi, konsultasi, dan koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, guna mencari celah, solusi hukum, serta cara terbaik agar izin penggunaan lahan tersebut bisa direkomendasikan dan disetujui.

“Meskipun tantangannya besar dan kita tahu PT KAI sangat menjaga asetnya, kami tetap berjanji akan memperjuangkan keinginan Bapak Kades dan seluruh warga Desa Bagorejo ini. Pihak kecamatan akan segera berkoordinasi dan berdiskusi dengan dinas-dinas atau instansi terkait di Pemkab Jember, untuk mencari jalan keluar dan memfasilitasi keinginan ini agar bisa terwujud demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Dannie Allcholin. (rir)

Galeri Foto