logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kencong

Bunga Desaku Mini Jadi Sarana Edukasi Adminduk dan Perlindungan Data Warga

  • 06 Juni 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
bunga-desaku-mini-jadi-sarana-edukasi-adminduk-dan-perlindungan-data-warga-20260607

Bunga Desaku Mini Jadi Sarana Edukasi Adminduk dan Perlindungan Data Warga

JEMBER, 06 JUNI 2026 – Kegiatan Bunga Desaku Mini yang berlangsung di Pendopo Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, dan Desa Kencong Kabupaten Jember, Sabtu 06 Juni 2026, dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan administrasi kependudukan (adminduk), bantuan sosial, hingga perlindungan data pribadi. Turut hadir dalam acara tersebut Muspika, Puskesmas Kencong, perangkat Desa, Guru Ngaji, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, Nakes RSD Soebandi dan Balung.

Dalam forum dialog yang berlangsung interaktif tersebut, warga memperoleh penjelasan mengenai prosedur revisi akta kelahiran, perubahan status desil kesejahteraan, serta antisipasi penyalahgunaan identitas yang marak terjadi di masyarakat.

Camat Kencong, Ronny Arvianto, menjelaskan bahwa masyarakat yang menemukan kesalahan data pada akta kelahiran dapat mengajukan revisi dengan melampirkan dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK), buku nikah orang tua, serta akta kelahiran asli. Dengan kelengkapan tersebut, proses perbaikan data dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, isu mengenai status desil kesejahteraan juga menjadi salah satu topik yang banyak ditanyakan warga. Masyarakat yang ingin melakukan penyesuaian atau mengajukan perubahan status desil diarahkan untuk berkoordinasi dengan operator desa dan didampingi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) guna memastikan data yang diajukan sesuai kondisi riil di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat diimbau untuk tidak mudah memberikan foto diri sambil memegang KTP kepada pihak yang tidak jelas, meskipun dijanjikan bantuan berupa sembako atau barang lainnya.

Ronny mengingatkan bahwa praktik tersebut berpotensi disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) maupun berbagai bentuk kredit atas nama warga tanpa sepengetahuan pemilik identitas. Bahkan, tidak sedikit kasus yang berawal dari iming-iming bantuan minyak goreng atau paket sembako yang berujung pada munculnya tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan oleh korban.

Salah satu persoalan yang turut dibahas dalam forum adalah kendala penyesuaian status desil bagi sebagian warga. Penggunaan daya listrik rumah tangga sebesar 900 watt masih menjadi salah satu indikator administratif yang memengaruhi penilaian tingkat kesejahteraan, meskipun kondisi ekonomi keluarga yang bersangkutan dinilai layak untuk mendapatkan penyesuaian data.

Camat Ronny menambahkan, Pemerintah Kecamatan Kencong bersama pemerintah desa akan terus mendorong peningkatan literasi administrasi kependudukan dan perlindungan data pribadi agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk berkonsultasi kepada pemerintah desa, operator desa, maupun pendamping PKH apabila mengalami kendala terkait data kependudukan dan bantuan sosial. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Kegiatan Bunga Desaku Mini di Desa Wonorejo menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan solutif bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran warga akan pentingnya validitas data dan keamanan identitas pribadi di era digital. (gfr)

Galeri Foto