Bupati Jember dan Dirjen Dukcapil Tinjau Layanan Adminduk di Ajung, Warga Rasakan Pelayanan Cepat dan Gratis
- 06 Agustus 2026
- Dibaca 38 Kali
Bagikan Via:
Bupati Jember dan Dirjen Dukcapil Tinjau Layanan Adminduk di Ajung, Warga Rasakan Pelayanan Cepat dan Gratis
JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 – Pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Salah satu upaya tersebut terlihat melalui layanan pengurusan dokumen kependudukan yang kini tersedia di Kantor Kecamatan Ajung, sehingga warga tidak lagi harus datang ke pusat kota untuk mengurus berbagai dokumen penting.
Bupati Jember Muhammad Fawait mendampingi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, meninjau langsung pelayanan Adminduk di Kantor Kecamatan Ajung pada Kamis, 06 Agustus 2026. Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona dan Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan berjalan cepat, mudah, transparan, serta bebas dari pungutan. Rombongan mengamati seluruh tahapan pelayanan, mulai dari penerimaan berkas, proses verifikasi, hingga penyelesaian dokumen kependudukan.
Kunjungan ke Kecamatan Ajung menjadi rangkaian awal sebelum menghadiri kegiatan Rebranding Dukcapil yang mengusung tema pelayanan jemput bola pendaftaran penduduk di daerah. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama warga yang selama ini menghadapi kendala jarak, waktu, maupun biaya transportasi saat mengurus dokumen di kantor Dispendukcapil Jember.
Selain memantau pelayanan, rombongan juga berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen seperti kartu tanda penduduk dan perubahan data kependudukan. Dari dialog tersebut, warga mengaku pelayanan di kecamatan jauh lebih praktis karena seluruh proses dapat dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengatakan pihaknya turut menghadirkan Tim Layanan Rujukan Terpadu (LRT) dalam kegiatan tersebut. Tim tersebut bertugas membantu masyarakat yang mengalami kendala administrasi kependudukan sehingga belum dapat mengakses bantuan sosial maupun layanan pemerintah lainnya.
"Jika ditemukan warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan sosial tetapi terkendala dokumen kependudukan, Tim LRT siap mendampingi proses pengurusannya agar hak masyarakat tetap dapat terpenuhi," jelas Helmi.
Salah seorang warga Perum Villa Ajung Bumi Asri, Desa Ajung, Sri Pengasih (46), mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. Ia mengurus perubahan data pada kartu tanda penduduk karena sebelumnya belum tercantum informasi RT dan RW.
"Saya datang ke kecamatan tiga hari yang lalu untuk mengurus revisi KTP. Alhamdulillah pengurusannya mudah, cepat, dan gratis. Dulu harus datang ke Dispendukcapil Jember dan prosesnya cukup lama," ujarnya.
Sri menilai kehadiran layanan Adminduk di tingkat kecamatan sangat membantu masyarakat. Selain menghemat waktu dan biaya perjalanan, proses penyelesaian dokumen juga lebih cepat tanpa dipungut biaya.
Melalui penguatan pelayanan di kecamatan serta program jemput bola, Pemerintah Kabupaten Jember bersama pemerintah pusat berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh akses administrasi kependudukan secara mudah, transparan, dan berkualitas. Dokumen kependudukan yang lengkap menjadi kunci bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan. (wln)