logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Dekatkan Layanan Perizinan, DPMPTSP Jember Hadirkan Legalitas Usaha di Bunga Desaku Mayang

  • 23 Juli 2026
  • Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
dekatkan-layanan-perizinan-dpmptsp-jember-hadirkan-legalitas-usaha-di-bunga-desaku-mayang-20260724

Dekatkan Layanan Perizinan, DPMPTSP Jember Hadirkan Legalitas Usaha di Bunga Desaku Mayang

JEMBER, 23 JULI 2026 – Semangat menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat kembali diwujudkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan), kegiatan kali ini digelar di Kecamatan Mayang pada Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam agenda tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember turut ambil bagian dengan membuka layanan perizinan dan konsultasi secara langsung bagi warga setempat. Sejak pagi hari, masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai proses perizinan, informasi perizinan berusaha, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kehadiran DPMPTSP di tengah masyarakat menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan yang serbamudah, cepat, dan transparan tanpa menuntut warga datang ke kantor pusat. Selain mempermudah administrasi, langkah ini menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha guna meningkatkan daya saing dan jaminan perlindungan hukum. Melalui pelayanan jemput bola ini, berbagai kendala proses perizinan dapat terurai dan diselesaikan secara tepat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., menegaskan bahwa partisipasi mereka dalam Bunga Desaku merupakan wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan riil warga.

"Melalui Bunga Desaku, kami ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan makin dekat dengan masyarakat. Kami tidak hanya menunggu di kantor, tetapi hadir langsung agar akses terhadap layanan menjadi lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian. Harapannya, makin banyak pelaku usaha yang mengantongi legalitas sehingga dapat berkembang dan memacu perekonomian daerah," ujar Isnaini.

Program Bunga Desaku menjadi salah satu inovasi andalan Pemkab Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis pendekatan komunitas. Sinergi antarrekayasa perangkat daerah, termasuk DPMPTSP, diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga secara langsung sekaligus mewujudkan pelayanan prima yang inklusif.

Ke depannya, DPMPTSP Kabupaten Jember berkomitmen menjaga konsistensi layanan yang profesional dan adaptif. Dengan mendekatkan jangkauan hingga ke tingkat kecamatan, makin banyak masyarakat yang dipastikan merasakan manfaat langsung dari sistem perizinan yang cepat, mudah, dan pasti. (zw)

Galeri Foto