logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Hukum

BUPATI JEMBER MENUNAIKAN JANJINYA MENCAIRKAN HONOR GURU NGAJI

  • 13 September 2025
  • Dibaca 1524 Kali
Bagikan Via:
bupati-jember-menunaikan-janjinya-mencairkan-honor-guru-ngaji-20250913

BUPATI JEMBER MENUNAIKAN JANJINYA MENCAIRKAN HONOR GURU NGAJI

Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E. M.Sc telah menunaikan janji politiknya dengan  mencairkan honorarium atau insentif guru ngaji  tahap pertama  di kantor Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru pada hari Rabu 10 September 2025.

 

 

Pembagian  insentif guru ngaji yang merupakan wujud dari janji politik sebelumnya kala itu  kini telah direalisasikan secara   tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas   kepada para guru ngaji menerima uang tanpa harus ngantri dan berdesak-desakan.

 

Sebagian perserta tampak tersenyum sumringah dan merasa senang dengan mengucapkan rasa terima kasih kepada Gus Fawait ditambah sikap petugas Pemkab Jember yang telaten melayani penerima insftif sehingga suasana sangat akrab dan harmoni.

 

Menurut Kabag Kesra Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, pembagian program prioritas   dilakukan secara terhormat, artinya dilakukan di Desanya masing-masing sehingga penerima insentif  bisa berjalan dengan baik, dekat dengan rumah dan tidak berdesak-desakan sesuai arahan dari Bupati.

 

" Kuota intensif guru ngaji tahun ini merupakan yang terbanyak dalam sejarah Kabupaten Jember. Yakni sebanyak 22.000 guru ngaji mendapatkan honorarium,  dan ini merupakan bukti komitmen kepada rakyat Jember Bupati "katanya.

 

Hafid menambahkan,mereka dapat mendaftar sebagai guru ngaji dan sekaligus sebagai pedagang atau dengan pekerjaan lainnya sehingga untuk iuran per bulan BPJS-nya, ini akan dibayarkan oleh pemerintah.

 

Hafid juga menjelaskan, jumlah sebanyak 22.000 guru ngaji itu, merupakan total dari 31 kecamatan yang ada di Jember. Saat ini yang sudah bisa dilakukan proses pencairannya di 23 kecamatan dan  untuk 8 kecamatan lainnya masih dalam tahap proses.

 

"Jadi tahap satunya di 23 Kecamatan yang sudah bisa dicairkan dengan jumlah total 15.175. Tahap duanya, yang di 8 kecamatan, dalam seminggu ini akan segera kami proses untuk pencairan," jelasnya.

 

Peserta yang hadir mengapresiasi proses pembagian  itu yang merupakan bukti pelayanan dilakukan secara optimal sehingga   tidak lagi perlu antri di bank.

 

Sementara itu Kabag Hukum Pemkab Jember A Zainurrofik mengatakan pembagian insentif kali ini secarta kualitas dan kuantittas sudah terpenuhi selain paling banyak  dan dilakukan dengan cara profesional.