BUPATI JEMBER MENUNAIKAN JANJINYA MENCAIRKAN HONOR GURU NGAJI
- 13 September 2025
- Dibaca 1524 Kali
Bagikan Via:
BUPATI JEMBER MENUNAIKAN JANJINYA MENCAIRKAN HONOR GURU NGAJI
Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E. M.Sc telah menunaikan janji politiknya dengan mencairkan honorarium atau insentif guru ngaji tahap pertama di kantor Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru pada hari Rabu 10 September 2025.
Pembagian insentif guru ngaji yang merupakan wujud dari janji politik sebelumnya kala itu kini telah direalisasikan secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas kepada para guru ngaji menerima uang tanpa harus ngantri dan berdesak-desakan.
Sebagian perserta tampak tersenyum sumringah dan merasa senang dengan mengucapkan rasa terima kasih kepada Gus Fawait ditambah sikap petugas Pemkab Jember yang telaten melayani penerima insftif sehingga suasana sangat akrab dan harmoni.
Menurut Kabag Kesra Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, pembagian program prioritas dilakukan secara terhormat, artinya dilakukan di Desanya masing-masing sehingga penerima insentif bisa berjalan dengan baik, dekat dengan rumah dan tidak berdesak-desakan sesuai arahan dari Bupati.
" Kuota intensif guru ngaji tahun ini merupakan yang terbanyak dalam sejarah Kabupaten Jember. Yakni sebanyak 22.000 guru ngaji mendapatkan honorarium, dan ini merupakan bukti komitmen kepada rakyat Jember Bupati "katanya.
Hafid menambahkan,mereka dapat mendaftar sebagai guru ngaji dan sekaligus sebagai pedagang atau dengan pekerjaan lainnya sehingga untuk iuran per bulan BPJS-nya, ini akan dibayarkan oleh pemerintah.
Hafid juga menjelaskan, jumlah sebanyak 22.000 guru ngaji itu, merupakan total dari 31 kecamatan yang ada di Jember. Saat ini yang sudah bisa dilakukan proses pencairannya di 23 kecamatan dan untuk 8 kecamatan lainnya masih dalam tahap proses.
"Jadi tahap satunya di 23 Kecamatan yang sudah bisa dicairkan dengan jumlah total 15.175. Tahap duanya, yang di 8 kecamatan, dalam seminggu ini akan segera kami proses untuk pencairan," jelasnya.
Peserta yang hadir mengapresiasi proses pembagian itu yang merupakan bukti pelayanan dilakukan secara optimal sehingga tidak lagi perlu antri di bank.
Sementara itu Kabag Hukum Pemkab Jember A Zainurrofik mengatakan pembagian insentif kali ini secarta kualitas dan kuantittas sudah terpenuhi selain paling banyak dan dilakukan dengan cara profesional.