logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jelbuk

Camat Jelbuk Dampingi Monitoring dan Evaluasi PBB-P2 di Enam Desa

  • 01 Oktober 2026
  • Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
camat-jelbuk-dampingi-monitoring-dan-evaluasi-pbb-p2-di-enam-desa-20261001

Camat Jelbuk Dampingi Monitoring dan Evaluasi PBB-P2 di Enam Desa

JEMBER, 01 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Jelbuk bersama Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melaksanakan monitoring dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di enam desa se-Kecamatan Jelbuk, Rabu 30 September 2026.

Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Camat Jelbuk Ajib, S.IP., bersama jajaran pemerintah desa. Enam desa yang menjadi lokasi monitoring dan evaluasi meliputi Desa Panduman, Desa Jelbuk, Desa Sucopangepok, Desa Sukowiryo, Desa Sukojember, dan Desa Suger Kidul.

Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Jelbuk, Bapenda Kabupaten Jember, dan pemerintah desa dalam pengelolaan PBB-P2. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk melihat perkembangan realisasi, mengevaluasi pelaksanaan pemungutan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi petugas di lapangan.

PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak daerah yang menjadi bagian dari penerimaan daerah. Bapenda Kabupaten Jember sebelumnya juga melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan PBB-P2, mulai dari pemutakhiran data hingga penguatan sistem pelayanan dan administrasi perpajakan.

Camat Jelbuk Ajib, S.IP., mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi secara langsung penting dilakukan untuk mengetahui kondisi capaian PBB-P2 di masing-masing desa. Menurutnya, keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa diperlukan agar proses pemungutan dan pelaporan dapat berjalan secara tertib.

“Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat perkembangan PBB-P2 di masing-masing desa. Kami bersama pemerintah desa perlu mengetahui apa saja yang sudah berjalan dan kendala yang masih dihadapi di lapangan, sehingga dapat segera dicarikan solusi bersama,” ujar Ajib.

Ajib menambahkan, pihak Kecamatan Jelbuk akan terus mendorong pemerintah desa agar meningkatkan koordinasi dengan para kepala dusun dan petugas pemungut pajak. Hal tersebut diperlukan agar informasi mengenai kewajiban PBB-P2 dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Harapan kami, koordinasi antara kecamatan, desa, kepala dusun, dan petugas pemungut semakin kuat. Dengan komunikasi yang baik, proses penagihan dan pelaporan dapat berjalan lebih tertib dan masyarakat juga mendapatkan pelayanan serta informasi yang jelas,” katanya.

Sementara itu, Rizki Anjani dari Bapenda Kabupaten Jember menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi sarana untuk melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Jelbuk. Selain melihat capaian, tim juga dapat menerima informasi mengenai persoalan yang ditemukan dalam proses pemungutan di tingkat desa.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin melihat perkembangan PBB-P2 sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan. Masukan dari pemerintah desa dan petugas pemungut menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan ke depan dapat semakin tertib,” ujar Rizki.

Perwakilan Kepala Dusun, Purwanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan ruang bagi petugas di tingkat dusun untuk menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi dalam proses pemungutan PBB-P2.

“Bagi kami di tingkat dusun, monitoring seperti ini sangat membantu karena kami bisa menyampaikan langsung kondisi di lapangan. Kami juga terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban PBB-P2,” kata Purwanto.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Bapenda Kabupaten Jember, Pemerintah Kecamatan Jelbuk, dan pemerintah desa. Sebelumnya, kegiatan serupa di wilayah Jember juga diarahkan untuk memantau realisasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan administrasi dan pelaporan PBB-P2 berjalan secara tertib.

Melalui monev tersebut, Pemerintah Kecamatan Jelbuk berharap pengelolaan PBB-P2 di enam desa dapat terus ditingkatkan. Koordinasi yang berkelanjutan diharapkan mampu membantu pemerintah desa menyelesaikan berbagai kendala sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi perpajakan di tingkat desa. (ama)

Galeri Foto