Camat Kencong: CSR Perusahaan Harus Lebih Banyak Menyentuh Warga Lokal
- 10 Juli 2026
- Dibaca 100 Kali
Bagikan Via:
Camat Kencong: CSR Perusahaan Harus Lebih Banyak Menyentuh Warga Lokal
JEMBER, 10 JULI 2026 – Penyaluran zakat perusahaan dan santunan kepada 50 anak yatim yang dilaksanakan PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) di Aula Kecamatan Kencong, Jumat, 10 Juli 2026. menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Camat Kencong, Ronny Arvianto, menyampaikan apresiasi atas kepedulian sosial yang ditunjukkan PT MBK melalui kegiatan tersebut. Menurutnya, kontribusi perusahaan kepada masyarakat merupakan bentuk nyata tanggung jawab sosial yang patut dicontoh oleh perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kencong.
"Program seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap semakin banyak perusahaan yang menyalurkan tanggung jawab sosialnya kepada warga di Kecamatan Kencong, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan," kata Ronny.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya diwujudkan melalui pemberian santunan. Dunia usaha juga dapat berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pelatihan keterampilan kerja, pemberdayaan pelaku UMKM, hingga program pelestarian lingkungan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Menurut Ronny, keterlibatan sektor swasta akan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan warga.
Melalui kegiatan penyaluran zakat perusahaan ini, Pemerintah Kecamatan Kencong berharap kepedulian sosial tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi terus berkembang menjadi program-program pemberdayaan yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat di wilayah Kencong.
PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) merupakan lembaga keuangan mikro yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan mengadopsi metode Grameen Bank, MBK berfokus memberikan akses permodalan kepada perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi dan pengentasan kemiskinan. (gfr)