logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukorambi

Camat Sukorambi Tinjau Bangunan di Area Jembatan Sungai Desa Jubung, Tegaskan Penataan Sesuai Aturan

  • 13 Juni 2026
  • Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
camat-sukorambi-tinjau-bangunan-di-area-jembatan-sungai-desa-jubung-tegaskan-penataan-sesuai-aturan-20260613

Camat Sukorambi Tinjau Bangunan di Area Jembatan Sungai Desa Jubung, Tegaskan Penataan Sesuai Aturan

JEMBER, 13 JUNI 2026 – Camat Sukorambi, Musyaffa, S.HI., M.M., melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap keberadaan bangunan yang berada di kawasan bantaran sungai dan area jembatan di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Sabtu, 13 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pemanfaatan ruang di sekitar aliran sungai yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan lahan warga sekitar.

Dalam peninjauan lapangan, Camat Sukorambi didampingi Sekretaris Kecamatan Sukorambi, Josias Anto Budi Nugroho, S.E., serta Yudi, salah satu pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan lokasi dan menyampaikan adanya dampak yang dirasakan terhadap tanah miliknya.

Hasil peninjauan menunjukkan adanya bangunan yang berdiri pada area jembatan di atas aliran sungai. Keberadaan bangunan tersebut menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu fungsi infrastruktur publik serta kelancaran aliran air sungai.

Musyaffa menegaskan bahwa fasilitas umum, termasuk jembatan dan sempadan sungai, harus dijaga sesuai peruntukannya demi menjamin keselamatan masyarakat dan keberlanjutan fungsi lingkungan.

“Jembatan dan sungai merupakan aset publik yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat. Karena itu, pemanfaatan ruang di kawasan tersebut harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah akan melakukan langkah-langkah penanganan sesuai mekanisme dan regulasi yang ada,” tegas Musyaffa.

Selain melakukan evaluasi terhadap bangunan yang berada di area jembatan, Camat Sukorambi juga memberikan arahan kepada sejumlah pemilik lahan yang berada di sepanjang aliran sungai agar melakukan penguatan tebing melalui pembangunan plengsengan atau konstruksi penahan tanah lainnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengantisipasi terjadinya pengikisan tanah akibat aliran sungai yang berpotensi mengancam lahan maupun bangunan di sekitarnya.

“Penguatan bantaran sungai perlu menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau pemilik lahan yang berada di dekat aliran sungai untuk melakukan pengamanan tebing guna mencegah erosi dan menjaga stabilitas tanah dalam jangka panjang,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Sukorambi selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menentukan langkah penanganan yang tepat berdasarkan hasil monitoring di lapangan.

Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kecamatan Sukorambi dalam menjaga ketertiban pemanfaatan ruang, melindungi infrastruktur publik, serta meningkatkan mitigasi terhadap potensi kerusakan lingkungan.

Langkah ini juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc, atau Gus Fawait yang menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, dan keselamatan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jember yang maju dan berdaya saing.

Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan tercipta solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta kepatuhan terhadap aturan dalam pemanfaatan ruang di kawasan bantaran sungai. (hus)

Galeri Foto