logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberbaru

Camat Sumberbaru Tegaskan Kepatuhan Tata Ruang, Tindaklanjuti Arahan Bupati Jember dalam Program 3 Juta Rumah

  • 16 Maret 2026
  • Dibaca 187 Kali
Bagikan Via:
camat-sumberbaru-tegaskan-kepatuhan-tata-ruang-tindaklanjuti-arahan-bupati-jember-dalam-program-3-juta-rumah-20260317

Camat Sumberbaru Tegaskan Kepatuhan Tata Ruang, Tindaklanjuti Arahan Bupati Jember dalam Program 3 Juta Rumah

JEMBER, 16 MARET 2026 — Pemerintah Kecamatan Sumberbaru menegaskan komitmennya untuk mengawal kepatuhan terhadap tata ruang wilayah sebagai tindak lanjut arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, terkait pembangunan perumahan yang harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Camat Sumberbaru, Mohamad Faridj Wadjdi, S.Sos., menyatakan bahwa arahan Bupati tersebut menjadi pedoman penting bagi pemerintah kecamatan dalam mengawasi perkembangan pembangunan, khususnya program perumahan yang tengah didorong pemerintah pusat melalui program 3 Juta Rumah.

Menurut Faridj, pembangunan hunian harus memperhatikan aspek tata ruang agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan di masa mendatang, seperti banjir atau kerusakan kawasan resapan air.

“Pemerintah Kecamatan Sumberbaru siap mendukung penuh kebijakan Bupati Jember. Namun, seluruh pembangunan perumahan harus mematuhi aturan tata ruang yang telah ditetapkan agar pembangunan berjalan tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa 16 Maret 2026.

Arahan tersebut sebelumnya disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait dalam kegiatan sahur bersama sekitar seribu warga di Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin (16/3/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa dukungan terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu juga mengingatkan para pengembang agar tidak membangun perumahan di kawasan rawan seperti bantaran sungai yang berpotensi memicu bencana banjir.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Sumberbaru menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa serta para pemangku kepentingan di wilayahnya untuk memastikan setiap pembangunan mematuhi ketentuan tata ruang.

Selain itu, Faridj juga menyambut baik komitmen para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Jember untuk mematuhi aturan pemerintah. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pengembang menjadi kunci terciptanya pembangunan perumahan yang tertata dan berkelanjutan.

“Jika seluruh pihak patuh pada aturan, maka pembangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan,” katanya.

Dalam momentum Ramadan tersebut, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan REI juga diwujudkan melalui kegiatan sosial berupa pembagian ribuan paket bantuan bagi masyarakat. Bantuan tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat, seperti pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, pelaku UMKM, tukang becak, hingga pemulung.

Bantuan yang diberikan meliputi paket sembako, beras lima kilogram, santunan tunai, serta nasi kotak untuk santapan sahur bersama di Pendopo Wahyawibawagraha. Program ini menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus memperkuat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Jember. (jh8)