Camat Tempurejo Bersama Pendamping Desa Laksanakan Monev Ketahanan Pangan di Desa Curahnongko
- 27 Oktober 2026
- Dibaca 76 Kali
Bagikan Via:
Camat Tempurejo Bersama Pendamping Desa Laksanakan Monev Ketahanan Pangan di Desa Curahnongko
JEMBER – Pemerintah Kecamatan Tempurejo bersama Pendamping Desa melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program ketahanan pangan di Desa Curahnongko, pada selasa 27 Oktober 2026, dimulai pukul 09:00 sampai selesai. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program ketahanan pangan berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat Tempurejo, Pendamping Desa, Kepala Desa Curahnongko, serta perangkat desa. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap lahan pertanian seluas kurang lebih satu hektare yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabai.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Tempurejo Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., M.M., menyampaikan bahwa program ketahanan pangan memiliki fungsi dan manfaat penting bagi desa. Selain mendukung ketersediaan bahan pangan, program ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
Camat juga menekankan pentingnya pengelolaan program yang terencana, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat desa.
Selain melakukan peninjauan lapangan, kegiatan monev juga mencakup evaluasi administrasi pelaksanaan program yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian administrasi, serta tertibnya pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Tempurejo bersama Pendamping Desa berharap pengelolaan program ketahanan pangan di Desa Curahnongko dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi produktivitas usaha maupun tata kelola administrasi.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Pendamping Desa, dan BUMDes menjadi bagian penting dalam mendorong kemandirian pangan serta memperkuat perekonomian desa demi kesejahteraan masyarakat. (MHR)