Dana Desa Terbatas, Camat Sumberjambe Dukung Prioritas dan Transparansi Anggaran
- 13 Oktober 2026
- Dibaca 57 Kali
Bagikan Via:
Dana Desa Terbatas, Camat Sumberjambe Dukung Prioritas dan Transparansi Anggaran
JEMBER, 13 OKTOBER 2026 โ Di tengah keterbatasan anggaran Dana Desa (DD), Kecamatan Sumberjambe mendorong pengelolaan keuangan desa yang semakin cermat, transparan, dan tepat sasaran. Komitmen tersebut mengemuka melalui keikutsertaan Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P., bersama operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam kegiatan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Jember, Selasa 13 Oktober 2026, di Pendopo Wahya Wibawa Graha. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., anggota Komisi XI DPR RI H. Charles Meikyansah, serta para camat, kepala desa, lurah, dan unsur pemerintahan terkait. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pentingnya tata kelola keuangan desa yang berkualitas, terutama ketika pemerintah desa harus menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan ketersediaan anggaran.
Keterbatasan Dana Desa menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan. Berbagai kebutuhan masyarakat harus dipertimbangkan secara cermat agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya. Karena itu, perencanaan berbasis kebutuhan, penentuan skala prioritas, serta pengawasan pelaksanaan program menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif.
Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P., menyampaikan bahwa kondisi anggaran yang terbatas perlu diimbangi dengan perencanaan yang matang dan komitmen terhadap akuntabilitas. Setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan yang jelas, disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa, serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
โKetika anggaran desa terbatas, setiap rupiah harus direncanakan dan digunakan secara cermat. Pemerintah desa perlu menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaannya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, keterbatasan anggaran tidak menghalangi upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa,โ ujar Faroek.
Melalui evaluasi ini, pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan. Pengawasan yang baik juga diperlukan untuk mengurangi risiko kesalahan administrasi serta memastikan program pembangunan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, keterbukaan informasi publik menjadi unsur penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Penyampaian informasi mengenai program dan penggunaan anggaran secara tepat sesuai aturan dapat membantu masyarakat memahami prioritas pembangunan sekaligus mendorong partisipasi dalam mengawasi pelaksanaannya.
Bagi Kecamatan Sumberjambe, penguatan tata kelola keuangan desa merupakan langkah penting untuk mendorong pembangunan yang tetap terarah di tengah keterbatasan sumber daya. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diharapkan mampu mendukung pemanfaatan anggaran secara efektif, sehingga program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Melalui perencanaan yang realistis, pengawasan yang konsisten, dan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab, desa diharapkan tetap mampu memperkuat kemandirian serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. (wd)